Datangi Kantor DP3AP2KB Kabupaten Siak, Kekerasan Terhadap Anak Yang Diduga Dilakukan Oknum Wartawan Berbuntut Panjang
photo: Perwakilan keluarga korban kekerasan atau penganiayaan anak dibawah umur saat menyambangi Kantor DP3AP2KB Kabupaten Siak (05/05/2023) |
"Sekjen DPP LSM FORKORINDO Jakarta Datangi Kantor Dinas P3AP2KB Kabupaten Siak, Melaporkan Keluarga Korban Tindak Kekerasan Anak Oleh Oknum Wartawan War, Sekaligus Minta Pendampingan dan Keadilan."
SIAK (Reportase24.com) - Perwakilan keluarga korban penganiayaan oleh oknum wartawan War, yang kasus hukumnya saat ini masih ditangani oleh Polsek Sabak Auh. Segala upaya dilakukan pihak keluarga untuk mencari dukungan dan keadilan. Kali ini mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Siak, Jumat (05/05/2023)
Adapun maksud kedatangan keluarga korban tersebut, adalah ingin mencari keadilan serta untuk mendapatkan pendampingan anak yang saat ini akan berhadapan dengan hukum di wilayah Kabupaten Siak, sehingga diharapkan dapat memperkuat fisik, psikologis, dan psikis anak dan memperkuat akses keadilan bagi anak tersebut, yang masih di bawah umur, untuk berhadapan dengan hukum nantinya.
Sekretaris Jendral (Sekjen) LSM Forkorindo Pusat Timbul Sinaga, SE dan Team yang langsung mendampingi keluarga korban, sekaligus sebagai perwakilan keluarga korban diterima dan disambut baik Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3AP2KB Kabupaten Siak, Ir. Bachtiar, MM beserta para Mediator pada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT. PPA).
Dalam penyambutan dan diskusi yang berlangsung tersebut, Kabid Bachtiar mengatakan, menerima dengan senang hati perwakilan keluarga korban kekerasan anak dan secepatnya agar pihak korban menyampaikan laporan tertulis terkait kejadian tersebut, untuk menjadi dasar dari Dinasnya turun ke lapangan dengan segera melakukan assessment.
"ini kita terima dan juga sebagai langkah awal koordinasi serta pelaporan, makanya nanti kita langsung ke UPT. PPA kami," ucap Bachtiar."
Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB, Hj. Noni Paningsih, SH, MSi dalam pesan WhatsApp pribadinya saat dimintai tanggapannya oleh awak media ini, mengatakan, sangat bersyukur kasusnya sudah ditangani Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polsek Sabak Auh, serta sangat mengapresiasi kepada keluarga korban yang telah berani membuat pelaporan secara resmi ke pihak penegak hukum. Kemudian akan segera dilakukan assessment oleh tim mediator untuk mengetahui kebutuhan dari anak.
"Alhamdulillah bila kasusnya sudah ditangani Polsek Sabak Auh pak," ucapnya Hj. Noni Paningsih."
"Terkait proses hukumnya, pihak berwajib yang menangani pak. Sesuai Prosedur, apabila ada kasus terhadap anak, akan kami lakukan penjangkauan ke korban/pelaku anak pak. Dan akan di assessment oleh tim mediator kebutuhan dari anak apakah PH atau psikolog.
Masih kata Hj. Noni," tapi sejauh ini, saya senang dengan keberanian anak dan orang tua untuk melapor, baik kepada pihak berwajib atau UPT. PPA kami atas perlakuan tidak adil yang dialami oleh anak. Berarti sosialisasi yang kami lakukan dari mulai tahun lalu sudah kelihatan hasilnya," ujarnya. "
Iya juga mengatakan "untuk menyatakan tidak terhadap kekerasan pada anak dan lapor apabila mengalami kekerasan. Terimakasih," Tutup Kadis P3AP2KB Kabupaten Siak yang juga akrab dipanggil Bu Hj. Noni."
Kemudian, Sekjen LSM Forkorindo Pusat Timbul Sinaga, SE dengan tegas mengatakan, kepada awak media," bahwa kami selaku perwakilan Keluarga Korban sangat berterima kasih atas respon dan penyambutan dari Dinas P3AP2KB Kabupaten Siak, kami minta agar ada tindakan cepat yang akan dilakukan Dinas P3AP2KB Kabupaten Siak," ucapnya",
Lanjutnya lagi, "Ini masalah yang sangat serius, kami tidak memandang dari segi pelakunya siapa, akan tetapi ini menyangkut kekerasan terhadap anak di bawah umur yang merupakan generasi penerus bangsa ini, tidak sepatutnya sebagai manusia yang beradab, berakal dan bermoral melakukan tindakan seperti itu, apalagi Kabupaten Siak lagi gencar-gencarnya mengkampanyekan 'Stop Kekerasan' Terhadap Perempuan dan Anak untuk mewujudkan Kabupaten Siak menjadi Kabupaten layak anak," ujar Timbul Sinaga." (Hd)
Tidak ada komentar