Ketua DPRD Siak Minta Pemkab Siak Bantu Permudah Pengurusan Izin Investor KITB
SIAK|reportase24.com|- Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak pada pemanfaatan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), tidak terlepas dari peran para Investor yang ingin membuka usahanya di dalam KITB. Namun para Investor masih punya kendala dalam pengurusan perizinan yang harus dilengkapi, agar memenuhi syarat untuk dapat beroperasi dalam KITB.
DPRD Siak Melalui Komisi IV DPRD Siak yang membidangi perizinan, gelar hearing bersama beberapa OPD Pemkab. Siak dan para Investor di KITB, di antaranya PT. Samudera Siak (SS) sebagai BUMD Kabupaten Siak, PT. Sinergi Kharisma Yuda (PT. SKY). Hearing tersebut dipimpin Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan SE, yang didampingi Ketua Komisi IV DPRD Siak Syamsurizal bersama anggota lainnya, bertempat di gedung DPRD Siak, Senin (15/5/2023).
Hearing yang di gelar DPRD Siak tersebut, juga turut hadir anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Siak, Juprizal,S.Th.I,SH,MH. Selaku Direktur PT. SS, ibu Gigi selaku Direktur Finance PT. SKY, Adi Direktur Operasional PT. SKY, DPMPTSP Kab. Siak, DLH Kab. Siak, DISHUB Kab Siak, Dinas PUPR-TARUKIM Kab Siak, Timbul Sinaga. SE Sekjen DPP LSM FORKORINDO, Sahnurdin Ketua DPC LSM FORKORINDO Kab. Siak, Fitriadi Ketua PD IWO Kab. Siak dan Syamsul Hadi dari Aliansi Media.
Berdasarkan informasi masyarakat yang diterima DPRD Siak, bahwa ada perusahaan yang belum sepenuhnya memiliki izin melaksanakan kegiatan aktifitas di dalam KITB, maka Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE, respon cepat melalui hearing dengan memfasilitasi apa yang sebenarnya kendala bagi Investor untuk mendapatkan izin dari Pemkab Siak, khususnya bagi OPD terkait, supaya perusahaan dapat melakukan aktifitasnya dalam KITB.
"Kami dari DPRD Siak sebagai pengawasan, tentunya wajib menanggapi aspirasi masyarakat. Benarkah Investor yang sudah berinvetasi dalam KITB, sudah memenuhi syarat melakukan segala kegiatan sesuai izinnya, kalau belum, wajib melengkapi semua persyaratan supaya dapat keabsahan dari Pemerintah Kabupaten Siak," ucap Indra Gunawan SE.
Lanjut Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE, kami tekankan kepada OPD terkait yang membidangi masalah perizinan, untuk mendukung program Bupati Siak dalam meningkatkan PAD Kabupaten Siak.
"Saya minta kepada Pemkab Siak dalam hal ini OPD terkait seperti DPMPTSP, DLH, DISHUB dan Dinas PUPR TARUKIM, supaya memberikan kemudahan bagi investor baik Asing dan dalam Negeri, supaya para pihak yang ingin berinvestati dalam KITB bisa mempunya kelengkapan perizinan perusahaannya," tegas Indra.
Dalam kesempatan hearing yang digelar DPRD Siak, Juprizal Direktur PT. (Samudara Siak) SS, ia menyampaikan, bahwa di KITB banyak Investor yang telah memberikan kontribusi untuk meningkatkan PAD Kabupaten Siak.
"Kami dari PT. SS dapat menjelaskan, bahwa Kehadiran PT. SKY dalam Kawasan Pelabuhan Industri Tanjung Buton adalah mereka sebagai Investor Asing (PMA) yang ingin berinvestasi di Kabupaten Siak. PT. SKY sistem sewa tempat usahanya kepada PT. SS, kalau terkait izin usahanya tentunya antara PT. SKY dengan pihak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak," ungkap Juprizal.
Perwakilan dari PT. SKY yaitu ibu Gigi sebagai Direktur Finance PT. SKY dan pak Adi sebagai Direktur Operasinal PT. SKY juga membenarkan bahwa PT. SKY adalah Investor Asing yang ingin berinvestasi di KITB dengan menyewa tempat usahanya kepada PT. SS.
"Perusahaan kami hanya sistem sewa tempat usaha dari PT. SS, kemudian izin pendirian bangunan dan lainnya masih dalam tahap proses, sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan kami sewa sudah ada. Meskipun ada yang kurang, kami berharap kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Siak untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan kami, yang harus digaris bawahi, bahwa perusahaan kami tetap koperatif untuk melengkapinya," pinta Adi Direktur Opesional PT.SKY.
(Tim Red.)
Tidak ada komentar