Breaking News

Diduga Rambah Kawasan HPK Milik Negara, Security PT. TKWL Usir Alat Berat Excavator Milik Poktan Yang di Ketuai Carim Cs

Photo 1 unit Alat Berat Excavator diduga milik Poktan yang diketuai Carim Cs saat melakukan perambahan Kawasan Hutan milik HGU PT. TKWL

SIAK - Security PT. Teguh Karsa Wana Lestari ( TKWL) melakukan pengusiran atau menghalau alat berat excavator yang diduga milik Kelompok Tani yang di Ketuai oleh Carim dan Karsono yang hendak menggarap atau menyestaking kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) di areal perizinan HGU PT.KWL. Hal ini pihak PT.TKWL lakukan demi menjaga kelestarian alam dan menjaga kawasan hutan agar tetap lestari.

 Hal ini disampaikan Humas PT.TKWL Adly Siregar kepada awak media reportase24.com, Selasa (13/06/2023). Ia mengaku, ini bukan pertama kalinya kelompok Carim dan Karsono melakukan perambahan Kawasan Hutan, namun ini yang kedua kalinya.

"Kita hari ini menghalau atau mengusir dua unit alat berat excavator yang melakukan penggarapan di Kawasan Hutan Produktif Konversi (HPK) diareal perizinan HGU PT.TKWL yang selama ini kita jaga dan bahkan kita tidak berani untuk  menggarapnya," ungkap Adly Siregar kelahiran Pelembang itu.

 Lebih lanjut Adly Siregar mengungkapkan, kedua kelompok yang diduga  dipimpin Carim dan Karsono itu informasinya berasal dari anaknya pak Carim, atas nama Joko, jadi pihaknya akan membuat laporan ke Polres Bengkalis bila mana kelompok tersebut tidak mengindahkan halauan yang dilakukan pihak PT.TKWL.

" Untuk saat ini upaya kita menghalau, kalau mereka masih saja bersikeras dan tidak menghiraukan himbauan kami, maka kami akan membuat laporan ke Polres Bengkalis atas dugaan perambahan Kawasan hutan HPK, karena ini sudah kedua kalinya yang mereka lakukan dan kita halau," tegasnya.

  Ketika ditanya, harapan pak Adly sebagai Humas PT.TKWL kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan atau HGU PT.TKWL seperti apa? Ia menjawab, agar masyarakat tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan kelompok tani untuk mengarap kawasan hutan tanpa legalitas yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Harapan kami  kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau ikut-ikutan masuk dalam kelompok yang dilakukan oleh  oknum untuk merambah kawasan hutan. Kami melihat ada beberapa kwitansi jual beli pancang atau lahan di kawasan hutan tersebut yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, sehingga dapat merugikan masyarakat yang tak tahu apa apa," ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Pak Regar, warga Perawang yang sekarang sedang mengarap lahan diatas lahan milik orang lain yang berada di Temusai pada waktu itu. Ia mengaku bahwa,  dirinya membeli lahan kepada pak Carim seluas enam hetar, namun sampai saat ini lahan tersebut belum didapatkannya, dirinya diombang ambingkan hingga disuruhnya untuk mengarap atau  menempati lahan yang masuk ke Kampung Temusai pada waktu itu.p

" Sekitar tiga puluh juta lebih saya membayar uang untuk pembelian lahan milik kelompok pak Carim, namun beberapa kali saya diombang-ambingkan hingga saya disuruh mengarap lahan yang sekarang sudah ada pemiliknya. Tentu saya binggung, karena tenaga, harta dan benda milik kami sekeluarga sudah saya masukan semua untuk modal mengarap lahan ini, jadi apapun ceritanya, saya tetap bertahan disini, karena saya sudah tak punya apa apa lagi," ungkapnya dengan rasa sedih.

Menanggapi hal ini, ketika Carim di konfermasi awak media melalui telpon selulernya 081266249XX tak aktif, dan awak media mencoba mencari nomernya yang baru 0822164144XX juga tak aktif. Tak sampai disitu saja, awak media juga berusaha mencari nomernya yang satunya lagi, 0812878752XX juga tak aktif. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum bisa dikonfirmasi. (Mg/red)

Tidak ada komentar

Tag Terpopuler