Dinas Pariwisata Siak Diduga Sengaja Telantarkan Objek Wisata Sangkar Burung Jadi Hutan Belantara
Photo Objek Sangkar Burung yang tampak terbiarkan menjadi semak belukar di Kecamatan Mempura |
SIAK - Meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai Objek Wisata yang ada di Kabupaten Siak merupakan suatu prestasi yang baik, kemudian semakin banyaknya objek wisata yang berkembang tentu sesuatu yang di dambakan oleh masyarakat Kabupaten Siak dan di berbagai wilayah Kecamatan, hal tersebut untuk membuka usaha warga dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dari berbagai usaha di sekitar Objek Wisata Sangkar Burung yang terletak di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.
Sesuai fakta di lapangan, bahwa dimulainya pembangunan Objek Wisata Sangkar Burung, sebenarnya masyarakat Kabupaten Siak sangat bangga atas bertambahnya Objek Wisata di luar Istana Siak dan Objek Wisata Pinggir Sungai Siak.
Besarnya mata anggaran dalam pembangunan Sangkar Burung tersebut yang diduga hanya merupakan proyek menghambur-hamburkan APBD Kabupaten Siak saja, tanpa dilakukan perencanaan yang matang.
Dari berbagai elemen lembaga sosial dalam melakukan control sosial sesuai dengan tugas dan fungsinya, telah melakukan berbagai investigasi dan konfirmasi tentang keberadaan Objek Wisata Sangkar Burung yang sudah menjadi hutan belantara tersebut, atau layaknya bangunan tak bertuan ke pihak Dinas Parawisata Kabupaten Siak, sebagai pengelola Objek Wisata.
Dalam hal itu Ketua LSM Forkorindo DPC Kabupaten Siak Syahnurdin mendesak pihak APIP dan APH agar mengusut anggaran yang sudah dipergunakan Dinas Pariwisata tersebut dalam pembangunannya atau selama beroperasi, berapa dana yang sudah diperoleh dan disetorkan ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Siak dari Objek Sangkar Burung Tersebut.
Dengan tegas Ketua DPC LSM Forkarindo Kabupaten Siak Syahnurdin mengatakan, kepada awak media di kantornya di wilayah Belantik, Kecamatan Siak, "Agar pihak terkait dapat mengusut pembiaran lahan Objek Wisata menjadi Hutan Belantara itu dan sepertinya tidak ada perawatan. Atau kenapa tidak difungsikan bangunan tersebut, akankah lebih bagus di pihak ketigakan saja dari pada terbengkalai begitu saja, apabila dinas terkait tidak dapat melanjutkan kegiatan Objek Wisata tersebut, agar ada jugalah PAD Siak dapat bertambah sesuai dengan harapan.
"Dari berbagai lapisan masyarakat Kabupaten Siak dan sekitarnya sangat berharap kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar mendorong pemerintah untuk memfungsikan Objek Wisata Sangkar Burung tersebut dan kepada pihak Kejaksaan Negeri Siak seharusnya untuk melakukan penyidikan mata anggaran yang sudah dipergunakan dalam kegiatan Objek Wisata tidak difungsikan tersebut,"tuturnya. (Hd)
Tidak ada komentar