Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO, Ini Ulasannya
Photo saat Satreskrim Polres Bengkalis mengamankan 28 calon PMI dan menangkap 2 orang pelaku berinisial A dan M. dalam kasus TPPO, di desa Selat Baru, Rabu (7/6/2023) |
BENGKALIS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis dipimpin Kasat Reskrim AKP. Muhammad Reza berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan di bawah ke Negeri Jiran Malaysia.
Pengungkapan kali ini, patut diacungkan jempol, karena hanya hitungan jam setelah mendapat Instruksi dari Kapolri dengan kesigapan dan gerak cepat berhasil mengamankan 28 calon PMI dan menangkap 2 orang pelaku berinisial A dan M.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro lewat press releasenya, Rabu (7/6/2023), membenarkan telah berhasil mengamankan 28 calon PMI dan menangkap 2 orang pelaku dalam kasus TPPO ini.
Dimana kronologinya, dijelaskan AKBP Setyo Bimo berawal dari informasi Kepolisian Malaka melalui Atase Polri di Kuala Lumpur adanya penumpang Kapal Verry yang dikenakan 'NOT TO LAND' oleh Imigresen Malaysia, di sampaikan oleh Kepolisian Malaka. Lalu Atpol Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Dir Reskrimum Polda Riau dan Polres Bengkalis.
"Atas informasi tersebut, pada Hari Senin 5 Juni 2023, kemudian Satreskrim Polres Bengkalis dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP M.Reza melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap serta mengembangkan kasus TPPO ini," jelasnya.
Ditambahkan AKBP Setyo Bimo, dihari yang sama, Senin pada pukul 14.00 wib dalam pengungkapan tersebut tim berhasil mengamankan sebanyak 28 orang calon PMI di sebuah Wisma Resti jalan Soekarno Hatta RT 01,RW 03 Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, yang ingin berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru.
"Dari hasil interogasi para PMI mengaku diurus oleh A sebagai Koordinator dan M sebagai anggota. Lalu Satreskrim memburu pelaku. Berbekal informasi dihari yang sama tim Satreskrim berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial M yang sedang berada di kos-kosan jalan Wonosari Timur, Bengkalis. Dimana saat ditangkap M mengaku sebagai anggota yang bertugas mengontrol Wisma dan keberangkatan PMI," paparnya.
Kemudian, lanjut Kapolres Bengkalis pada hari Selasa 6 Juni 2023, Tim Satreskrim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku A yang kabur ke Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Pelaku A diamankan pada pukul 16.00 wib saat sedang berada di rumah temannya, dimana saat diinterogasi ia mengakui sebagai Koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur laut dengan modus menggunakan bisa wisata," ujarnya.
Sementara itu, AKBP Setyo Bimo menambahkan dari penangkapan kedua pelaku tim Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti 2 unit Handphone dan 11 paspor dengan visa wisata. Dan para pelaku saat ini telah dilakukan pemeriksaan intensif penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis.
"Pengungkapan Kasus TPPO ini adalah hasil nyata Rakor Polda Riau dengan Kepolisian Malaka bulan lalu, saat ini anggota masih di lapangan untuk pengembangan jaringan TPPO yg lain," pungkas Kapolres AKBP Setyo Bimo. (SB)
Tidak ada komentar