Tengku Muchlis Sanggah Pemberitaan Dirinya di Usir Saat Pertemuan di Kantor Camat Koto Gasib, Ini Fakta Sebenarnya
Tengku Muchlis ( Humas PT. DSI) |
SIAK - Adanya pemberitaan beberapa media, bahwa telah terjadinya Kericuhan saat pertemuan yang dimediasi oleh Sekretaris Camat Koto Gasib, terkait adanya komplain salah seorang warga dengan PT. DSI beberapa hari yang lalu, tepatnya pada Jum'at (23/06/2023) dinilai pemberitaan yang hanya sepihak saja.
Pasalnya, pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta yang sesungguhnya terjadi, tentu telah merugikan salah satu pihak, terutama PT. Duta Swakarya Indah
Dalam hal tersebut, Kepada awak media Marsono selaku Manager Umum PT. DSI menyampaikan, pada Minggu (25/06/2023) bahwa sangat disayangkan sekali telah terjadinya Kericuhan tersebut yang dimulai oleh salah seorang warga bernama krisna Murti, bahkan sampai mengeluarkan kata- kata kotor dan tidak pantas kepada Humasnya PT. DSI Tengku Muchlis
Marsono (Manager Umum PT. DSI) |
" Kami sangat keberatan atas cercaan dan makian yang dilakukan oleh saudara Krisna Murti terkait mediasi yang gagal dilaksanakan di kantor Camat Koto Gasib pada hari Jum'at tanggal 23 Juni 2023 yang lalu. Kemudian kami juga sangat keberatan karena saudara krisna sudah menjastis utusan PT.DSI yang belum sempat mengikuti rapat sudah di serang,"ucapnya Marsono
Masih kata Marsono," Kami juga tidak meragukan bahwa saudara Tengku Muchlis yang kami utus itu, Kapasitasnya adalah selaku Humas PT. DSI untuk mengikuti rapat dalam rangka menghormati undangan Pemerintah Kecamatan Koto Gasib. Tentu beliau sangat berpengalaman karena setahu kami beliau sudah lama berkecimpung lebih kurang 20 tahun di roda pemerintahan,"tuturnya
lanjutnya lagi ," oleh karena itu beliau sangat punya kapasitas untuk memutuskan segala sesuatu yang telah kami delegasikan kepada beliau, terkait apa yang akan di pertanyakan oleh pihak kecamatan dan pihak Kapolsek Koto Gasib pada pertemuan tersebut," Tutur Marsono selaku Manager Umum
Marsono juga menegaskan bahwa apa yang dituduhkan oleh Krisna Murti kepada PT. DSI itu tidak benar dan tidak mendasar, sementara itu PT.DSI mempunyai semua dokumen resmi yang dapat dipertanggungjawabkan serta bisa dibuktikan secara hukum terkait masalah lahan yang dipersengketakan tersebut.
"Berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama antara Krisna Murti dengan Pihak PT.DSI sudah jelas-jelas bahwa pada tanggal 31 Maret tahun 2023 lalu, telah dilaksanakan mediasi kedua belah pihak tentang masalah lahan yang dipermasalahkan, kemudian ditanda tangani kedua belah pihak diatas matrei antara PT. DSI dan Krisna Murti," ucap Marsono
Surat Kesepakatan Bersama |
kemudian, masih kata Marsono,"Surat perjanjian tersebut juga di sebutkan sampai ada putusan pengadilan yang bersifat hukum tetap. Kemudian seiring waktu berjalan, dengan proses yang sangat panjang, pada akhirnya pihak PT. DSI memenangkan perkara tersebut dengan dibuktikan adanya Putusan Pengadilan Negeri Siak atas terdakwa M.Syafri D alias Puri bin Demer dengan perkara penyerobotan lahan, Nomor:12/Pid.B/2023/PN Sak, tertanggal 24 Januari 2023," tutup Marsono dengan tegas
Putusan Pengadilan Negeri Siak |
Sementara itu, pada minggu (25/06/2023) dalam kesempatan yang sama, Tengku Muchlis selaku Humas PT. Duta Swakarya Indah (PT.DSI) yang juga terkenal ramah tersebut menyanggahi terhadap berita yang menyebutkan bahwa dirinya telah di usir saat pertemuan di kantor Camat Koto Gasib tersebut, beliau juga mengatakan bahwa kejadian yang sebenarnya bukan seperti apa yang telah diberitakan.
Tengku Muchlis juga menegaskan bahwa dirinya Walk out meninggalkan kantor camat sebelum pertemuan mediasi tersebut dimulai, dan tentunya perlu digaris bawahi, bahwa hal itu adalah atas kemauannya sendiri, bukan diusir
"Tentu dalam hal ini, dengan gagalnya mediasi tersebut saya sangat merasa kecewa, karena kedatangan saya jelas sudah resmi mewakili perusahaan yang diundang oleh pihak Kecamatan Koto Gasib,"ucap Tengku Muchlis
Kemudian, Tengku Muchlis melanjutkan lagi," saya sangat menyayangkan terhadap pemberitaan beberapa media yang berkembang, yang mengatakan saya diusir, sebenarnya saya walkout atau keluar dari rapat yang belum sempat dilaksanakan atas kemauan sendiri, dikarenakan situasi kurang kondusif
Kemudian saya juga menyayangkan adanya media yang memberitakan saya secara personal, sementara saya adalah delegasi yang sah di utus oleh Perusahaan Duta Swakarya Indah (PT. DSI)," Ucap Tengku Muchlis sambil tertawa lepas dan terkenal ramah tersebut.
(Hadie)
Tidak ada komentar