Breaking News

Diduga Peluang Empuk Dapat Ampau, Diduga Penyebab Zonasi PPDB Selalu Bermasalah



BEKASI - Di mana-mana selalu timbul masalah penerimaan siswa baru, khususnya penerimaan jalur zonasi. Hanya jalur zonasilah yang rentan bermasalah di antara jalur penerimaan lainnya yaitu jalur Prestasi, Jalur Afirmasi dan Jalur lainnya itu. Untuk semua sekolah dalam PPDB Online dilaksanakan penerimaan pendaftaran tahap ke dua. Sementara untuk jalur lainnya dilaksanakan tahap pertama, demikian keterangan di himpun seputar penerimaan siswa baru.
Berbagai keluhan terdengar dari orangtua calon siswa di Kota Bekasi dalam situasi palaksanaan PPDB Online Tahun Ajaran 2023/2024. 

Keluhan itu di alamatkan terhadap Pendaftaran Zonasi PPDB, khususnya mengenai titik koordinat sekolah ke alamat calon siswa yang membuat orangtua calon siswa tidak bisa nyenyak tidur, karena memikirkan nasib anaknya yang belum diterima ke sekolah yang dituju. Karena itu disebut PPDB Jalur Zonasi bagaikan Momok Menakutkan orangtua calon siswa, khususnya untuk SMA Negeri.

Permainan Jalur Zonasi PPDB Online ini di berbagai daerah ribut, misalnya seperti yang terjadi di Bogor, tetapi masih tetap paling rawan di Bekasi hingga Plt. Walikota Bekasi Tri Adhianto Inspeksi Mendadak (Sidak) ke SMA Negeri 1 Kota Bekasi atas laporan dan keluhan masyarakat. Plt. Walikota Bekasi menemukan perbuatan janggal yang diduga dilakukan Panitia PPDB Online bekerja sama dengan Operator yang menentukan jarak Alamat calon siswa dengan titik koordinat sekolah.

Yang sangat mengejutkan Plt. Walikota Bekasi beserta rombongannya, dimana dalam Sidak tersebut menemukan dan viral 97 atas nama Siti Aisyah lolos diterima PPDB Online di SMA Negeri 1 dengan jarak berbeda-beda. 

"Sayangnya, Plt. Walikota Bekasi hanya sidak di SMA Negeri 1, tidak sidak ke SMAN 2, SMAN 3, SMAN 8 dan SMAN terdekat pusat Kota Bekasi, supaya lebih meyakinkan, bahwa permainan Jarak Zonasi itu terlihat jelas,"tutur salah seorang orangtua calon siswa. 

"Hendaknya, permainan Jarak Zonasi dalam PPDB Online 2023 itu diproses hukum untuk membuat efek jera bagi mereka yang diduga dilakukan Panitia PPDB dan Operator dan kepala sekolah. Sebab, jika tidak ada komando dari pimpinan anak buah tidak berani melakukan tindakan permainan Jarak Zonasi yang diduga merugikan orangtua dan calon siswa yang tidak diterima,"ujar Timbul Sinaga SE pemerhati Pendidikan yang sekaligus Sekjen DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forkorindo Kota Bekasi.

Dikatakannya lagi,"hal itu dinilai dapat mencoreng nama baik Pendidikan, khususnya Pendidikan di Kota Bekasi. Oleh karena itu Sekjen Forkorindo itupun minta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memberikan sanksi kepada Panitia PPDB Online dan Operator hingga kepala sekolah beserta Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 3 Jawa Barat yang berkedudukan dan berkantor di Pertokoan Perumahan elite Grand Wisata (Granwis) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, untuk membersihkan nama baik Pendidikan khususnya di tingkat SMA di Kota Bekasi, tambah Timbul Sinaga SE.

"Tampaknya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi untuk SMA Negeri ini selalu bermasalah karena diduga lewat jalur ini menjadi peluang empuk mendapat ampau dari orangtua calon siswa baru. Oleh sebab itu pemerintah diminta supaya menghentikan permainan Jalur Zonasi yang diduga dilakukan para begundal pendidikan tersebut,"tutup Timbul Sinaga (Hd/Aliansi Media Cetak Dan Online Berkarya)

Tidak ada komentar

Tag Terpopuler