Memasuki Musim Panas, Polsek Sungai Mandau Gencar Sosialisasikan Antisipasi Karhutla
SIAK - Antisipasi terjadinya Karhutla di musim kemarau tentunya menjadi perhatian semua pihak, baik masyarakat, Pemerintah, maupun TNI dan Polri.
Dengan demikian, dari jajaran Polsek Sungai Mandau selalu siap siaga dengan memberi himbauan kepada semua pihak. Hal tersebut dilakukan guna menunjukkan keseriusan Polsek Sungai Mandau dalam Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh jajaran Polsek Sungai Mandau , Polres Siak, Polda Riau di wilayah hukum Polsek Sungai Mandau.
Seperti yang dilaksanakan oleh Kapolsek Sungai Mandau IPTU Pardomuan Aris Suranta, SH dengan menggerakkan para Bhabinkamtimas untuk menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dan membuang puntung rokok sembarangan dengan cara pemasangan spanduk di lokasi strategis yang ada di wilayah Kec. Sungai Mandau, Kamis (27/7/2023).
"Saya sudah gerakkan seluruh personil Polsek Sungai Mandau, untuk mengedukasi masyarakat dengan memberikan himbauan baik secara lisan maupun pasang spanduk di tempat-tempat strategis yang bisa dilihat oleh siapa saja, tentunya diseluruh wilayah hukum Polsek Sungai Mandau", ucap Kapolsek IPTU Pardomuan.
Kapolres Siak AKBP ASEP SUJARWADI S.I.K, M,S.I melalui Kapolsek Sei Mandau IPTU PARDOMUAN ARIS SURANTA, SH menuturkan, wilayah Kecamatan Sungai Mandau merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Siak yang memiliki tingkat kerawanan karlahut yang cukup tinggi mengingat sebahagian besar wilayahnya merupakan lahan gambut sehingga perlu dioptimalkan upaya pencegahan.
"Kecamatan Sungai Mandau memiliki tingkat kerawanan karhutla yang cukup tinggi karena sebagian lahan gambut, maka salah satunya dengan menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran melalui pasang spanduk, agar dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat Kec. Sei Mandau", kata Kapolsek.
"Kami menghimbau masyarakat Kecamatan Sungai Mandau, mari kita sama-sama menjaga lingkungan kita supaya tidak terjadi karhutla, terutama yang memiliki areal kebun. Terutama puntung rokok dengan tidak membuang sembarangan, pembukaan lahan dengan tidak membakar suapaya jauh kita dari jeratan hukum", tutup Kapolsek IPTU Pardomuan Aris Suranta SH. **Red
Tidak ada komentar