Pelaku Pembunuhan Sadis di Kecamatan Cerenti Kuansing Adalah Anak Kades , Akhirnya di Bekuk Polres Kuansing, Ini Motif Pelaku
Photo Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H saat Konferensi pers dan Tersangka memakai baju orange beserta barang bukti baik dari tersangka maupun dari korban |
KUANTAN SINGINGI - Akhirnya Satreskrim Polres Kuansing berhasil menangkap dan mengamankan seorang pemuda yang diduga adalah tersangka pelaku kasus pembunuhan yang terjadi beberapa hari lalu, di Kebun warga Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, (6/7/2023)
Peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi beberapa hari yang lalu, telah menghilangkan nyawa si korban yang bernama Arsad Rahim (46) adalah warga Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu, telah menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga korban
Kejadian pembunuhan berdarah tersebut, sempat menggemparkan media publik dan Masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing) khususnya Kecamatan Cerenti. Peristiwa tersebut terjadi pada selasa (04 Juli 2023) tepatnya di perkebunan sawit warga.
Akhirnya dengan gerak cepat Personil Polres Kuansing melalui Satreskrim Polres Kuansing dan personil lainnya, si pelaku berinisial Y (21) berhasil ditangkap pada kamis (6/7/2023) sekitar Pukul 18:30 WIB, di Desa Sigaruntang Kecamatan Inuman dan saat ini pelaku sedang diamankan di Mapolres Kuansing untuk diproses lebih lanjut
Dalam Konferensi Persnya, pada Jum'at (7/7/2023) Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H mengatakan kepada awak media bahwa Penangkapan tersangka berinisial Y (21) tepatnya di Desa Sigaruntang, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuansing pada kamis 06/07/2023 sekitar pukul 18.30 WIB
"Pelaku berinisial Y (21) berhasil di amankan di Desa Sigaruntang. Dimana pelaku ini sempat lari kerumah istrinya di Desa Inuman karena dia tidak tinggal bersama orang tuanya. Si pelaku inisial Y (21) ini juga adalah seorang anak dari Kepala Desa Kompe Berangin," ucap Pangucap Priyo Soegito
Kapolres melanjutkan," Peristiwa terjadinya pembunuhan bermula saling selisih paham kedua pihak, karena si pelaku inisial Y (21) lagi mengendarai Kendaraan dengan mengegas-ngegas kendaraan sehingga si korban merasa tersinggung, akhirnya si korban menegurnya," ucap Kapolres
Lebih lanjut Pangucap Priyo Soegito mengatakan," Dalam aksi pembacokan tidak ada pelaku lainnya cuman bermain tunggal untuk melakukan pembacokan terhadap inisial AR (46), berkemungkinan si pelaku tak merasa senang
Kemudian pada jarak beberapa menit dengan jarak kejauhan perkiraan 200 meter si pelaku inisial Y(21) menghampiri si korban dan lansung terjadi keributan dengan pembacokan,"ucap Kapolres
Bermula pada saat penemuan,"kata Kapolres lagi," si korban berinisial AR (46) yang penuh dengan luka bacok dan berlumuran darah, ada masyarakat yang mejumpai si korban itu tergeletak dijalan tersebut, si saksi tersebut merasa kenal dengan si korban dan langsung menemui keluarganya dan masyarakat Desa Kompe Barangin,
Pada saat keributan terjadi tidak ada masyarakat yang melihatnya atau melerainya hanya si pelaku dan si korban berduel satu lawan satu," Ujar Kapolres Kepada awak media pada saat Pers Rilis
Lanjutnya lagi ,"Pada hari ini, Kami berhasil mengamankan dan mengumpulkan barang bukti dari inisial Y (21) yaitu: 1 unit sepeda motor merk Honda Supra 125 warna hitam (milik pelaku), 1 unit sepeda motor merk Honda PCX (milik korban), 1 helai jaket (milik pelaku), 1 helai celana jeans (milik pelaku), 1 bilah parang panjang (milik pelaku), 1 bilah pisau kecil yang ditemukan di TKP (diduga milik korban), 1 helai celana (milik korban), 1 helai baju (milik korban), 1 unit hp merk Xiaomi (milik korban)
Dan atas tindakan pelaku yang telah menghabisi nyawa seseorang, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun." Tutup Kapolres AKBP. Pangucap Priyo Soegito (SG)
Tidak ada komentar