Dipecat Secara Sepihak, Akhirnya Suhadi Ungkap Permainan PPDB SMAN 18 Bekasi Sampai Ada Setoran Sejumlah Uang
KOTA BEKASI -- Suhadi (63) warga Bedeng RT. 010/RW. 004 Kelurahan Aren Jaya menjadi korban pemecatan sepihak yang dilakukan Kepala SMA Negeri 18, Medina Siti Almunawaroh, MPd.
Hal ini berawal ketika puluhan orang tua murid menanyakan kejelasan soal anaknya yang akan masuk di SMA Negeri 18 Kota Bekasi dengan menyetorkan sejumlah uang tunai.
"Awalnya saya tertuduh menerima uang dari orang tua murid yang ingin anaknya masuk SMA Negeri 18 Kota Bekasi. Padahal saya hanya disuruh salah satu oknum staf Tata Isaha (TU) bernama Asep Surahman," Ucap Suhadi yang dahulu menjabat Satpam.
Dirinya yang juga tokoh masyarakat wilayah tersebut bercerita, awalnya Asep Surahman, selaku Operator PPDB Online SMA Negeri 18 yang juga selaku Koordinator Data Pokok Pendidik (Dapodik) Wilayah III Provinsi Jawa Barat menyuruh dirinya untuk mencari siswa sekaligus meminta dana.
Suhadi pun langsung mempercayainya, karena Asep menunjukkan bukti WhatsApp dengan Ibu Kepala SMA 18 Kota Bekasi, bahwa akan membuka kelas baru bagi siswa yang ingin masuk.
"Saya percaya saja, karena Asep punya track record bagus di SMA Negeri 18 Kota Bekasi. Saya juga pernah mentransfer uang sebesar Rp 20 juta ke rekening Asep Surahman untuk bukti penerimaan anak didik baru," tegas Suhadi yang sudah puluhan tahun mengabdi jadi Satpam SMA Negeri 18 Kota Bekasi.
Maka dari itu, dimasa senjanya Suhadi ingin meminta keadilan, karena dirinya sekarang yang menjadi kambing hitam atas kejadian ini.
Suhadi yakin, banyak oknum guru terutama Kepala Sekolah yang bermain dalam dugaan Manipulasi PPDB Online SMA Negeri 18 Kota Bekasi.
"Saya ingin meminta keadilan saja, dipecat tidak hormat dengan alasan sebagai pelaku utama. Padahal saya hanya diperintah saudara Asep. Tak hanya itu, gaji saya selama sebulan masih belum saya terima," ungkap Suhadi
Ketika dimintai keterangannya, Kepala SMA Negeri 18, Medina Siti Almunawaroh, MPd. tidak memberikan komentar apapun terkait hal ini, hingga berita ini terbit. (Hd)
Tidak ada komentar