Para Aktivis dan Masyarakat Tuntut Kapolda Riau Usut Tuntas Pembunuhan Sadis Aktivis Arsyad Rachim Secara Adil dan Faktual
PEKANBARU, — Kelompok Masyarakat Sipil dari berbagai kalangan di Riau hari ini (02/08/2023) menuntut Kapolda Riau dan jajarannya untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus pembunuhan sadis yang dialami aktivis lingkungan hidup dan petani sawit, Arsyad Rachim. Berdasarkan analisa penasehat hukum korban, banyak kejanggalan yang dijumpai dari keterangan pers Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyon Soegito, yang menyatakan pembunuhan pada 4 Juli 2023 di Desa Kompe Berangin, Cerenti, Kuantan Singingi, itu disebabkan masalah sepele dan tidak direncanakan sama sekali.
Kapolres menyampaikan bahwa pelaku pembunuhan yang berhasil ditangkap adalah PT alias Yandi alias Ebe, merupakan pelaku tunggal. Menurut Kapolres, penyebab terjadinya pembunuhan ini sangat sederhana sekali, yaitu diawali adanya kesalahpahaman antara korban dan pelaku, dimana pelaku saat itu mengendarai sepeda motor yang bermuatan sawit dalam keranjang mengeber-ngeber gas sepeda motor di hadapan korban.
Arsyad (41) ditemukan meninggal dalam kondisi bersimbah darah sekira pukul 17.35 WIB pada 4 Juli 2023 di Jalan Pertanian Pematang Sialang, Dusun 3 Desa Kompe Berangin, Cerenti, Kuansing. Untuk penyidikan, kepolisian melakukan otopsi jenazah korban di RS Bayangkara-Pekanbaru. Melalui konferensi pers yang digelar oleh Polres Kuansing pada 7 Juli 2023, kepolisian menyampaikan pengakuan, tersangka melakukan 9 kali pembacokan dengan parang pada tubuh korban.
Sementara itu Kuasa Hukum korban, Alhamran Ariawan, S.H, M.H dan Ali Husin Nasution,S.H mengatakan kasus ini bukanlah kasus pembunuhan biasa. "Pembunuhan ini bukanlah pembunuhan biasa, tapi pembunuhan yang sangat sadis, keji dan terencana, oleh karenanya perlu dilakukan metode pendekatan scientific crime investigation yaitu metode yang memadukan teknik prosedur dan juga teori ilmiah guna melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum,” kata Alhamran.
Selain itu, menururt Asmar, koordinator solidaritas untuk Arsyad mengatakan pihak kepolisian harus merespon kasus ini, agar tidak terjadi kekeliruan dalam prosesnya. “Kami yakin Pak Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal akan menjaga reputasinya sebagai pemimpin kepolisian yang adil dan berpihak kepada anggota masyarakat yang dizalimi dan menjunjung kebenaran dari setiap kasus kriminal yang mereka tangani. Kami yakin itu!!” ujar Asmar.
“Hingga saat ini pihak dari pelaku tidak menunjukan i'tikat baik, mengingat orang tua tersangka sebagai kepala desa,” ujar koordinator aksi, Asmar. “Mereka seolah sudah jatuh berkubang lumpur dan ditimpa kayu bloti pula,” katanya.
Aksi Solidaritas ini berasal dari berbagai elemen kelompok masyarakat Kelurahan Pangkalan Kasai, INHU mahasiswa fakultas hukum, dan jaringan lembaga sipil di Pekanbaru.
“Kami akan terus memperjuangkan keadilan ini dan meminta Kapolda Riau dan jajarannya maupun Kapolres Kuantan Singingi untuk meresponnya, dengan tidak melindungi pelaku namun mengadili perkara pembunuhan ini dengan jernih, adil dan memberikan kesempatan kepada beberapa saksi yang mengetahui kronologis maupun sebab-akibat dari peristiwa tragis itu. Jika tidak ada kemajuan, kami akan membawa lebih banyak peserta aksi dan mengangkat kasus ini ke tingkat nasional,” tutup Asmar. (**rls)
Tidak ada komentar