Breaking News

Ada Mafia? Diduga PT. BESTI Tampung dan Beli Cangkang Sawit Hasil Penggelapan

Diduga Cangkang Sawit PT. BESTI  hasil penggelapan dan buangan para supir truk yang ditampung melalui perusahaan Supplayer, lokasi di Stockpile PT. BESTI Kawasan Pelabuhan Pelindo Perawang


SIAK- Perusahaan Cangkang Sawit PT. BESTI yang Stockpilenya berada pada Kawasan Pelabuhan Pelindo Regional 1 Terminal Peti Kemas Perawang Kabupaten Siak, melakukan penampungan dan membeli cangkang sawit dari Supplayer nakal Diduga cangkang tersebut berasal dari hasil penggelapan dan buangan para supir truk pengangkut


PT. BESTI ( Biomassa Energy Sanskrit Trading Indonesia) merupakan Perusahaan baru yang bergerak di bidang percangkangan kelapa sawit untuk wilayah Kabupaten Siak, dari informasi yang diperoleh awak media ini, bahwa PT. BESTI adalah milik dua pengusaha cangkang sawit bernama Indra Chan dan Vinxen selaku Komisarisnya


Dari hasil investigasi dan pantauan langsung dilapangan oleh team LSM Forkorindo Kabupaten Siak, beserta beberapa awak media yang tergabung pada Aliansi Berkarya media cetak dan online Forkorindo. Didapatkan bahwa telah diduga keras telah terjadi permainan  jual beli cangkang sawit diduga hasil penggelapan atau buangan supir truk nakal atau cangkang sawit diduga ilegal, diduga juga dikendalikan melalui perusahaan Supplayer yang mendapatkan kontrak kerjasama dengan PT. BESTI


Mirisnya, berdasarkan pengakuan dari para supir truk cangkang sawit hasil investigasi di lapangan, bahwa cangkang yang mereka bawa dimuat dan berasal dari berbagai lokasi yang tidak resmi bukan dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) langsung atau lebih pas disebut dengan dari Mafia cangkang sawit seperti lokasi - lokasi dari lipat kain, lokasi pasir putih, lokasi tapahan dan lain-lainnya. Bahkan ada yang menyebut cangkang yang mereka bawa berasal dari Mafia


"Barang (cangkang sawit) dari lokasi tapahan bang," ucap salah seorang supir truk pengangkut saat di investigasi pada lokasi PT. BESTI 


"Ini barang (cangkang) dari Mafia, pasir putih Pendi, "ucap supir truk pengangkut lainnya juga saat truk tersebut di lokasi PT. BESTI Perawang kawasan pelabuhan Pelindo


Sementara itu, salah seorang selaku pengurus dilapangan PT. BESTI bernama Sandro ketika ditemui team LSM Forkorindo Kabupaten Siak pada Jum'at (18/08/2023), bersama beberapa awak media di kawasan Pelabuhan Pelindo Perawang mengatakan dan mengakui bahwa saat ini mereka ada menahan sekitar 14 Truk pengangkut cangkang, dengan keperluan untuk tidak dilakukan pembongkaran karena kadar air cangkang masih terlalu tinggi dan itu adalah prosedur dari perusahaannya


Kemudian ketika ditanya terkait adanya pembelian cangkang yang berasal dari Mafia, atau cangkang yang tidak berasal dari Pabrik Kelapa Sawit resmi atau cangkang yang mereka tampung dari Penggelapan cangkang maupun buangan cangkang para  supir truk, Sandro pihak PT. BESTI sepertinya tidak ambil pusing terkait hal itu dan mengatakan bahwa itu urusan perusahaan Supplayer yang mereka kontrak. seolah-olah perusahaannya (PT. BESTI) melegalkan aktivitas tersebut.


"Kami kontrak dengan pihak perusahaan (Supplayer), terserah dia neh mau barang (cangkang) dari pabrik mana, jadi kalau masalah tersebut ditanyalah dengan perusahaan tersebut," ucapnya selaku pegawai yang bertanggungjawab terkait urusan cangkang di PT. BESTI tersebut


Lanjutnya lagi," bahwa bisa-bisa saja cangkang dari manapun tapi tidak bisa langsung, harus melalui perusahaan yang di kontrak sebagai Supplayer, tutupnya saat di tanya awak media di kawasan Pelabuhan Pelindo


Sementara itu, Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak yang ikut kelapangan melakukan investigasi terkait adanya permainan para Mafia cangkang sawit tersebut, akan melakukan kajian mendalam serta pengumpulan bukti-bukti lainnya dan mengatakan sah-sah saja, akan mengambil sikap seperti akan mengkonsultasikan ke pihak hukum terkait permasalahan mafia cangkang tersebut bahkan sampai melaporkan secara resmi.


"Terkait maraknya mafia cangkang tersebut, kami akan melakukan kajian secara mendalam serta akan mengumpulkan bukti-bukti terkait itu, Dan sah-sah saja akan mengambil sikap misalnya akan melaporkan ke pihak penegak hukum atau instansi lainnya terkait permasalahan ini,"tegas Syahnurdin (Hadie)

Tidak ada komentar

Tag Terpopuler