Sungai Apit Berduka, Belasan Ruko Hangus Terbakar di Pasar Sungai Apit, Ini Daftar Pemilik Ruko
Photo: Kebakaran hebat yang terjadi di Pasar Kecamatan Sungai Apit menghanguskan belasan ruko (06/08/2023) |
SUNGAI APIT (SIAK) -- Kejadian Kebakaran di sekitar Pasar Sungai Apit kembali terjadi, Belasan Ruko milik masyarakat yang berada di sekitar pasar tersebut ludes terbakar, yang juga bersebelahan dengan Taman Syarifah Sembilan tepatnya di Jalan Hang Tuah Kelurahan Sungai Apit Kabupaten Siak
Kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (06/08/2023) sekira pukul 15.10 Wib, diperkirakan sekitar 15 ( Lima belas ) Unit bangunan Ruko atau toko milik Warga Kelurahan Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit habis ludes dimakan sijago merah
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari Kapolsek Sungai Apit AKP Jefri A. Purba, SH. bahwa akibat dari kejadian kebakaran tersebut telah menghanguskan sekitar 15 ruko. Adapun nama pemilik bangunan ruko yang terbakar tersebut sebagai berikut :
1.)Nama : Edi, Umur : 55 Tahun,
Usaha pada ruko : Toko Pakaian
2.) Nama : Engkon, Umur : 60 Tahun
Usaha pada ruko : Toko Elektronik
3.) Nama : Ali, Umur : 63 Tahun
Usaha pada ruko : Tempat tinggal
4.) Nama : Farida, Umur : 45 Tahun
Usaha pada ruko : Aksesoris motor
5. Nama : Asmar, Umur : 63 Tahun
Usaha pada ruko : Toko pakaian
6.) Nama : Mikail, Umur : 70 Tahun
Usaha pada ruko : Toko pakaian
7.) Nama : Muslim, Umur : 52 Tahun
Usaha pada ruko : tidak dihuni ( tertutup )
8.) Nama : Losun, Umur : 70 Tahun
Usaha pada ruko : tidak dihuni ( tertutup )
9.) Nama : Awi, Umur : 62 Tahun
Usaha pada ruko : Toko sembako
10.) Nama : Yati, Umur : 42 Tahun
Usaha pada ruko : Toko sembako
11.) Nama : Iyus, Umur : 43 Tahun
Usaha pada ruko : Toko sembako
12.) Nama : Rini, Umur : 40 Tahun
Usaha pada ruko : Tempat tinggal
13.) Nama : Iros, Umur : 60 Tahun
Usaha pada ruko : Dagangan Sate
14.) Nama : Kiat, Umur : 67 Tahun
Usaha pada ruko : Toko pakaian
15.) Nama : Erna, Umur : 40 Tahun dan Usaha pada ruko : Apotik
Adapun Saksi - Saksi yang mengetahui dan melihat awal mula kejadian kebakaran tersebut adalah M. Ali, 63 Tahun, Wiraswasta, Alamat Jl. Hang Tuah RT 01 RW 01 Kelurahan Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit, kemudian selain itu ada saksi lainnya adalah Engkun (63) wiraswasta dan saksi Yeni (43) seorang pedagang
M. Ali menceritakan bahwa pada hari Minggu tanggal 06 Agustus 2023 sekira pukul 15.10 Wib, beliau sedang berada di dalam ruko miliknya dan melihat adanya gumpalan asap hitam di atas bangunan ruko miliknya tersebut yang bersebelahan dengan ruko milik Saudara Engkun.
Kemudian melihat kejadian tersebut M. Ali memanggil istrinya untuk segera keluar dari rumah, saat berada di depan rukonya diluar, M. Ali melihat adanya api yang sudah menyala dari bangunan ruko milik saudara Engkun pada bagian atas atau kayu pada bangunan atap rukonya.
Selanjutnya M. Ali juga melihat para pemilik ruko lainnya juga sudah mulai berlarian keluar dengan histeris dan segera meninggalkan ruko mereka serta menyelamatkan barang - barang yang masih bisa diamankan.
"Saat kejadian tersebut, saya melihat ada gumpalan asap hitam di dalam ruko kami, kemudian saya memanggil isteri dan menuju keluar ruko, sampai diluar ruko kami melihat sudah ada api di dalam bangunan ruko milik audara Engkun pada bagian atasnya. Kemudian pada waktu itu, warga setempat sudah ramai berdatangan dan mencoba untuk membantu memadamkan Api, dan sebelum akhirnya Mobil Damkar Sungai Apit sampai ke lokasi kebakaran dan berjibaku memadamkan api," Tutur M.Ali
"Angin yang kencang dan cuaca yang panas mengakibatkan api menyebar dan membakar setiap ruko yang bersebelahan karena setiap bangunan atap ruko yang terbuat dari Kayu membuat api begitu mudah menjalar," ucap M.Ali menjelaskan lebih lanjut
Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat adanya korban jiwa dan kerugian material belum bisa di tentukan, jika diperkirakan bisa sampai Miliyaran rupiah juga. Saat ini api sudah berhasil dipadamkan sekitar jam 18.00 wib, dengan bantuan Alat pemadam dari Mobil Damkar Sungai Apit, Mobil pemadam BPBD Kecamatan Sungai Apit, Mobil Pemadam BPBD Kabupaten Siak dan Mobil pemadam dari PT. Bumi Siak Pusako
Dugaan sementara, berdasarkan informasi dari saksi dan warga, bahwa penyebab kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik yang berada di Plafon ruko milik Saudara Engkun dan api dengan cepat menjalar ke ruko warga lainnya, karena rata-rata bagian atas ruko masih terbuat dari kayu.
"Adapun Langkah - Langkah yang telah kami lakukan saat ini terhadap kejadian kebakaran itu adalah mendatangi TKP, mencatat saksi -saksi, pulbaket dan membuat laporan," ucap AKP Jefri A. Purba
Kemudian AKP. Jefri A. Purba juga mengatakan bahwa Unit Reskrim Polsek Sungai Apit akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi guna mengetahui penyebab kebakaran.
Selain itu AKP. Jefri A. Purba juga meminta "kepada Bhabinkamtibmas Polsek Sei Apit, untuk selalu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat untuk selalu mewaspadai penyebab kebakaran terutama arus pendek ( Korsleting ) dan selalu melakukan pengecekan sebelum meninggalkan rumah guna mengantisipasi kebakaran," Jelasnya (hadie)
Tidak ada komentar