Breaking News

Diduga Salahgunakan Jabatan, Mantan Kepsek Beli Mobil Diduga Gunakan Dana Komite



KOTA BEKASI - Mantan Kepala SMKN 4 Kota Bekasi Hj. Lia Yuni Amalia yang belum lama ini dimutasikan ke SMKN 1 Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Diduga perpindahan sang kepala sekolah itu karena banyak menimbulkan masalah. Dan kepala sekolah itu dimutasi diduga meninggalkan masalah segudang, demikian keterangan yang dihimpun di lingkungan SMKN 4 Kota Bekasi.


Dari berbagai masalah yang ditinggal pergi Hj. Lia Yuni Amalia yang dimutasi ke SMKN 1 Tarumajaya, Kabupaten Bekasi itu, di antaranya adalah diduga menyalahgunakan jabatan sebagai Kepala Sekolah hingga menguras Uang Orang Tua Siswa atau lazim disebut Uang Komite Sekolah.


Dimana Hj. Lia Yuni Amelia diduga membeli mobil Avanza Veloz dengan menggunakan uang Komite Sekolah dengan uang muka Rp 150 juta, hingga membayar angsuran atau kreditnya Rp 9.637.000.00/bulan, setiap bulan 


Hasil dari investigasi dan pantauan awak media dilapangan didapat bahwa pembelian mobil milik Hj. Lia Yuni Amalia dibuat atas nama orang lain yaitu, atas nama CARAKA yang menjadi petugas kebersihan SMKN 4 Kota Bekasi. Ada apa sang kepala sekolah tidak berani dalam pembelian mobil membuat atas nama pribadinya. Bisa saja yang bersangkutan atas nama Caraka menuntut melalui pengadilan karena yang dibuat atas namanya dan itu terbukti didalam STNK dan BPKB tertulis atas nama Caraka


Team investigasi dilapangan juga mendapatkan data, bahwa bukan hanya itu saja masalah tersebut. Ada juga masalah yang lainnya yang diduga dibuat Hj. Lia Yuni Amalia, bahwa selama ini penggunaan dana BOS Reguler pun tidak pernah digunakan dan tidak diketahui kemana uang sebesar itu dan terparkir dimana. Oleh sebab itu diminta perlu turun tangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan yang  khususnya terhadap dana BOS Reguler di SMKN 4 selama Lia Yuni Amalia menjadi kepala sekolah


Dengan banyaknya masalah yang diduga dilakukan Hj. Lia Yuni Amalia sudah seharusnya pihak Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah 3 Jawa Barat yang berkantor di Pertokoan Perumahan Elite Grand Wisata (Grenwis) Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, untuk mengambil sikap atas permasalahan yang diduga dilakukan mantan kepala SMKN 4 itu. Jika tidak bisa,maka masalah ini akan mencuat ke permukaan yang berdampak merusak nama baik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

 

Dari informasi yang dihimpun, yang didapat dari berbagai sumber, bahwa Hj. Lia Yuni Amalia sebelum pindah atau dimutasi buru-buru mengumpulkan orang tua siswa untuk menyepakati uang SAT (Sumbangan Awal Tahun), diduga kepala sekolah ini ingin juga meraup uang orang tua siswa tersebut. Tentu tidak menutup kemungkinan kepala SMKN 4 yang barulah nanti yang gigit jari. Walaupun sampai saat ini belum menjerit kepala sekolah yang baru itu. Untuk diketahui bahwa Kepala Sekolah sekarang masih status Pelaksana Tugas atau Plt. 


Kepala Sekolah (Lia Yuni Amalia) beberapa kali dihubungi tidak mau menjawab, serta tidak pernah bersedia ditemui minta konfirmasinya secara langsung, bahkan justru menyuruh orang lain yang tidak mengerti masalah untuk menggantikannya memberi keterangan Pers. Tidak diketahui alasannya kenapa tidak mau ditemui.


 Demikian juga mengenai sejumlah bukti transferan yang diduga menggunakan uang Komite, untuk melakukan pembayaran angsuran atau cicilan mobil Avanza Veloz hitam itu, untuk  dimintai penjelasannya, namun sama sekali tidak di jawabnya.  (Redaksi)

Tidak ada komentar

Tag Terpopuler