Breaking News

Dugaan Camat Pangean Eddra Mandahris Bagikan Baju Berlogo Partai di Desa Pangean, Sudah Diperiksa Bawaslu, Ini Penjelasannya

 Camat Pangean Eddra Mandahris


KUANTAN SINGINGI- Camat Pangean Eddra Mandahris menjadi perbicangan publik. Pasalnya, dirinya diduga membagikan baju berlogo partai pada tanggal 11-Juli-2023 yang lalu di Desa Pangean Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing


ironisnya, informasi  yang diperoleh oleh awak media ini  dari masyarakat bahwa semua tudingan itu tidak benar. Hasil pantauan awak media di lapangan, didapat bahwa semua warga yang ada di warung Kopi Desa Pangean tempat kejadian tersebut menjelaskan keterangan yang jelas kepada awak Media, bahwa Eddra Mandahris sebagai Camat Pangean tidak ada membagi-bagikan baju berlogo Partai kepada masyarakat tapi hanya menurunkan karung  dari mobil


"Saya melihat Pak Eddra tidak ada membagikan baju berlogo Partai, cuman saya lihat menurunkan Karung yang berisi Baju, ya..! tahu tidaknya apakah itu baju berlogo partai didalam Karung oleh pak Eddra itu saya tidak tahu , cuman membagikan Baju Berlogo Partai ke masyarakat pada saat itu tidak ada pak. Cuman menurunkan Karung yang berisi baju, tapi pak Eddra saat itu belum jadi camat pak, dia cuman sebagai Pegawai di Kantor Camat Pak, Pak Eddra dilantik jadi camat gak salah tanggal 25 Juli 2023, sedangkan kejadian tersebut tanggal 11 Juli 2022," Ujar sumber masyarakat tersebut dengan kebersamaan di Warung Kopi tak jauh dari lokasi kejadian 


Tindak lanjut berita ini, awak Media berusaha menghubungi Camat Pangean Eddra Mandahris Minggu (15-10-2023), awak media menghubungi melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp pribadinya. Dalam  komunikasi tersebut Camat Pangean Eddra Mandahris menceritakan dan menjelaskan Kronologis semua kejadian dan hasil Klarifikasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kuansing kepada awak Media.


"Saya tidak tahu itu baju berlogo Partai yang ada dalam Karung, cuman saya diperintahkan Hengki, waktu itu masih sebagai Pegawai Kantor Camat menurunkan karung yang berisikan baju dari atas mobil, itupun saya tidak tahu baju tersebut berlogo Partai, pada saat ini saya sudah diperiksa Bawaslu dan saya sudah melakukan Klarifikasi untuk dipublikasikan agar tidak menjadi pembicaraan oleh masyarakat dan Publik," Ujar Eddra yang saat ini menjadi Camat Pangean. 


"Kronologisnya waktu itu pada Tanggal 11 Juli 2023 saudara hengki menelepon saya, Hengki minta kepada saya turunkan Karung yang berisi Baju untuk Atlet Pacu Jalur. Pada saat itu saya tidak mengetahui bahwa Karung yang berisi Baju Berlogo Partai untuk Atlet Pacu Jalur, setelah saya turunkan dari mobil kemudian saya buka karung tersebut, rupanya baju tersebut berlogo Partai, pada saat itu saya belum sebagai Camat Pangean, saya cuman Pegawai Kantor Camat, kemudian Karung yang berisi baju saya titipkan kepada saudara Sarwin selaku pengurus forum Kades, agar disampaikan kepada pengurus jalur untuk dapat mengambil baju tersebut di RM Bungur Indah," Ujarnya lagi


"Pada saat itu saya belum jadi camat, tapi setelah saya jadi camat saya diperiksa dan dipanggil Bawaslu untuk Klarifikasi dan dimintai keterangan, ini ada PDF Bawaslu sama saya, nanti saya kirim sama bapak," Ujar Camat tersebut.(Sugianto)

Tidak ada komentar

Tag Terpopuler