Miliki Shabu-Shabu, Pria ini di Ciduk Polsek Sungai Apit di Jalan KITB Kampung Sungai Rawa
SUNGAI APIT (SIAK) - Sepertinya perang narkoba tidak akan ada habis-habisnya. Kali Ini Unit Reskrim Polsek Sungai Apit Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Industri Kampung Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. (20/10/2023)
Pelaku berinisial KT(43) diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Apit dengan barang bukti 2 (Dua) paket yang berisikan diduga narkotika jenis shabu-shabu, yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat kotor 0,18 (Nol Koma Delapan Belas) gram
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi Parilindungan S.H menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Apit untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Rinaldi
Lanjut AKP Rinaldi Parilindungan menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 Wib Kanit Reskrim beserta personil polsek Sungai Apit langsung melakukan penyelidikan di tempat yang diinformasikan masyarakat tersebut.
Tidak lama kemudian melihat 1(Satu) Orang yang di curigai melintas dan langsung mengamankan terduga, kemudian saat di dilakukan penggeladahan di temukan di kantong celana terduga 1(satu) bungkus rokok merk surya dan di plastik belakang rokok tersebut ditemukan 2 (Dua) Paket kecil diduga narkotika jenis Shabu-shabu.
“Dilakukan interogasi bahwa tersangka mengakui 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 0,18 (nol koma delapan belas) gram. ”Terang AKP Rinaldi
Kapolsek juga menerangkan, bahwa Personil Unit Reskrim Polsek Sungai apit mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telefon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Rinaldi ***
Tidak ada komentar