Breaking News

Ratusan Warga Asli Melayu Gelar Demo ke PT. KTU, Tuntut Koperasi Bentukan YIC Binaan Pemda Siak Kembalikan Lahan yang di Kuasai

Ratusan Massa saat menggelar aksi Demo di PT.KTU Pangkalan Pisang Koto Gasib (26/10/2023) Tuntut Koperasi Produsen Sentra Madani Siak Kembalikan lahannya ke masyarakat 


KOTO GASIB (SIAK) – Kelompok pecahan 117 Kepala Keluarga dan kelompok masyarakat 80 hektar warga asli Melayu Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib kabupaten Siak gelar aksi demo di Pos 1 PT. Kimia Tirta Utama yang merupakan anak Perusahaan PT. Astra Agro Lestari Tbk di Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Kamis (26/10/2023).


Dengan kehadiran warga Kampung Pengkalan Pisang sebanyak ratusan orang di pimpin langsung Pengurus Ketua dan Sekretaris serta tampak hadir juga kaum ibu-ibu yang memang menjadi ahli waris terhadap lahan kelompok 117 KK dan kelompok 80 Persil surat yang tanahnya telah ditanam oleh PT. KTU


Dalam tuntutannya tersebut yang di ucapkan oleh Nusarudin selaku Sekretaris kelompok menyampaikan meminta kepada PT.Kimia Tirta Utama anak PT. Astra Agro Lestari Tbk untuk merealisasikan janji sesuai perjanjian tahun 2001 yang ditanda tangani Arwin AS. SH selaku menjabat Sekda pada waktu itu, kemudian disetujui Pimpinan PT. Kimia Tirta Utama bertanda tangan GM Teritorial dan Direktur Area


Warga meminta kepada pihak Koperasi Produsen Sentra Madani Siak bentukan Yayasan Islamic Center (YIC) yang juga Binaan Pemda Siak untuk mengembalikan lahan masyarakat yang dikuasai oleh Koperasi itu sampai saat ini, Penguasaan lahan tersebut  melalui kerjasama kebun dengan PT. Kimia Tirta Utama sebanyak 198 hektar. Massa berorasi tepatnya dihadapan semua yang hadir di pos 1 PT.Kimia Tirta Utama di Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib 


Massa meminta kepada pihak Pemerintah Daerah dan pihak Perusahaan maupun pihak terkait yang terlibat, untuk segera menyampaikan hasil pengukuran yang dilakukan oleh team pertanahan Pemda Siak ataupun BPN Siak.


"Apabila tidak juga ada penyelesaian maka masyarakat akan menduduki dan memanen lahan yang menjadi konflik ini," ucap salah seorang yang sedang berorasi

Dikatakannya lagi, "Apabila pihak Perusahaan tidak merespon tuntutan kami, maka kami akan kembali datang dengan jumlah massa yang lebih besar,"ujarnya.


“Jika dengan kehadiran kami ini tidak direspon, kami akan turun lagi dengan jumlah massa yang lebih besar  ditempat yang sama," Ucap Juwana yang juga selaku perwakilan dari Warga dan ikut berorasi

Juwana juga  mengungkapkan bahwa warga meminta haknya yang selama ini di kuasai Koperasi Sentra Madani Siak.


“Berikan hak warga yaitu lahan yang telah di kuasai Koperasi Produsen Sentra Madani Siak , saat ini sudah di terbitkan Hak Guna Usahanya oleh BPN,” sebut Juwana.


Mengapa Koperasi  dari Siak yang mendapatkan lahan, seharusnya warga asli Melayu pangkalan Pisang yang berhak,"sambungnya


Kita dukung perusahaan ber investasi di kampung ini, tapi kenapa justru lahan diberikan ke bukan warga asli Melayu Pangkalan Pisang,” katanya lagi.


Sementara itu M.Nizar dalam orasi nya mengungkapkan sudah beberapa kali dilakukan pertemuan bahkan sudah turun ke lokasi melakukan pengukuran namun hingga kini, pihak Pemerintah Daerah dan BPN tak memberikan hasil nya.


“Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan di kantor bupati bahkan turun melakukan pengukuran namun kini tak ada hasil resminya,” ungkap pria yang disapa Katung.


Belum adanya hasil resmi membuat warga bertanya-tanya ada apa dengan Koperasi bentukan Yayasan Islamic Center itu dan Pemerintah Daerah serta BPN Siak


Aksi demo tersebut dikawal dari Polsek Koto Gasib, tampak hadir Kapolsek Koto Gasib IPTU Budiman Dalimunte, Kasat Intel AKP Hermanto, Penghulu Kampung Pangkalan Pisang Budiyanto, Security PT. KTU. CDO PT.Kimia Tirta Utama Ardiman.


“Sudah beberapa kali saya dan warga jumpa dengan Ketua Koperasi yaitu Nizam Muluk (yang juga Sekretaris MUI Kabupaten Siak), bahkan ia membawa nama tuhan akan menyerahkan kepada kami apabila masuk dalam areal koperasi,’ sebutnya.


Ditambahkan Katung ia dan warga meminta izin melintas untuk ke lokasi lahan.“Kami mohon izin pak supaya kami diberikan jalan untuk ke lokasi lahan,” ucap Katung. 


Sudah banyak upaya yang telah dilakukan masyarakat untuk menuntut haknya kepada PT. KTU ini,  sampai pernah pertemuan bersama Pemda serta pernah juga LSM Forkorindo Kabupaten Siak menyambangi dan menyurati induk Perusahaan PT. KTU yaitu  PT. Astra Agro Lestari di jakarta, meminta agar menyelesaikan masalah yang ada, namun Pihak Perusahaan tidak memperdulikan sampai detik ini. Bahkan muncul dugaan bahwa Perusahaan KTU ini seolah-olah ada kekuasaan yang membekapnya


Selain itu banyak dugaan permasalahan lainnya pada PT. KTU tersebut seperti yang telah diberitakan oleh beberapa media terkait dugaan penerbitan HGU pada lahan yang sudah ditanam dan dipanen puluhan tahun, tentu HGU yang diterbitkan pihak BPN menjadi tanda tanya


Dalam  orasi yang disampaikan oleh perwakilan massa, mereka akan melakukan demonstrasi dengan jumlah yang lebih besar lagi jika tuntutan masyarakat tidak dipenuhi

(Red)



Tidak ada komentar

Tag Terpopuler