LSM-RSMBR Datangi Kantor Disnakertrans, Ternyata Ini Agendanya
DURI - Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Rumpun Sakai Melayu Bersatu Riau (LSM-RSMBR) pada Rabu pagi (21/2/24) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis yang terletak di Jalan Pipa Air Bersih 125 Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Kedatangan Pengurus LSM-RSMBR ini adalah bertujuan untuk melakukan langkah silaturahmi dan juga koordinasi terkait hal yang dianggap penting. Kedatangan Pengurus LSM-RSMBR ini disambut oleh Kepala Disnakertrans Bengkalis Salman Alfarisi, ST didampingi oleh Kabid serta stafnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum LSM-RSMBR Afrizal, S.H menyampaikan tentang eksistensi LSM-RSMBR yang ada di Kabupaten Bengkalis saat ini. Tak hanya itu, Afrizal juga menyampaikan bahwa apa yang tertuang pada Perda No. 3 Tahun 2022 tersebut sudah baik dalam memperhatikan nasib tenaga kerja lokal.
"Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kadisnakertrans yang telah menyambut kedatangan kami pada hari ini. Itu adalah agenda penting kami hadir disini. Banyak hal yang kami sampaikan. Diantaranya adalah tentang keberadaan atau eksistensi LSM-RSMBR yang ada saat ini. Kemudian kami juga menyampaikan bahwa Perda No. 3 Tahun 2022 tersebut sudah baik dalam mengatur tenaga kerja lokal. Hanya saja implementasinya yang masih belum optimal. Alhamdulillah, pak Kadis merespon apa yang kamu sampaikan,"jelas Afrizal, S.H.
Menurut Afrizal lagi, perusahaan yang beroperasi di daerah Petani, dan Bekasap agar dapat memperhatikan atau memberdayakan tenaga kerja tempatan. Dan hal ini menurutnya, sudah disampaikan ke Kepala Dinas (Kadis).
"Saya juga menyampaikan terkait program BNSP kehumasan atau Sertifikasi BNSP kehumasan. Disampaikan juga dalam pertemuan Silaturahmi tersebut Disnaker akan mempelajarinya apakah perlu untuk di perusahaan saat ini apa tidak, karena belum ada regulasi untuk itu,, memang untuk daerah lain sudah diberlakukan contohnya jakarta dan Jawa. Namun Disnaker akan mencek di kabupaten lain itu udah berlaku atau belum. Kemudian, kami sudah menyampaikan ke Pak Kadis terkait perhatian kepada tenaga kerja lokal terutama di wilayah operasi perusahaan. Alhamdulillah, beliau merespon apa yang kamu sampaikan. Kami sangat menghargai itu. Nah, apa yang terpenting, kami mendukung Perda yang ada saat ini,"pungkasnya.
Tidak ada komentar