Reses di Duri Timur, H. Adri Serap Aspirasi Masyarakat Tentang Ini...
DURI - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis H. Adri, S.E., MM pada Senin sore (5/2/24) menggelar kegiatan Reses atau serap aspirasi. Dimana kegiatan reses ini dilakukan di Jalan Alhmra Gang Istiqomah Kelurahan Duri Timur RT 2 RW 4. Kegiatan reses ini merupakan kegiatan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis untuk turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi di daerah pemilihannya.
Acara reses tersebut dihadiri oleh Ketua RW, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. Acara diawali dengan pembacaan doa oleh ustadz Solehudin. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari tokoh masyarakat.
Mengawali isi resesnya, H. Adri menyampaikan bahwa kegiatan reses ini merupakan kegiatan yang dilindungi undang-undang dan bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat. "Bapak-bapak dan ibu-ibu, kegiatan reses ini merupakan kegiatan anggota DPRD untuk turun ke masyarakat, tujuannya adalah untuk menampung aspirasi masyarakat. Nah, dalam kesempatan inilah, aspirasi bapak-bapak dan ibu-ibu saya tampung untuk nantinya saya sampaikan dan dibahas di DPRD. Untuk itu, selama saya menjadi anggota DPRD, banyak kegiatan yang saya lakukan untuk menunjang kepentingan masyarakat. Baik itu dari ekonomi kreatif, mau pun dari segi UMKM. Ini semua merupakan aspirasi dari masyarakat,"jelasnya.
Selanjutnya, merupakan agenda sesi tanya jawab atau pun penyampaian aspirasi. Salah seorang warga menyampaikan tentang masih belum adanya sekolah SMP dan SMA di Kelurahan Duri Timur. Dirinya juga mempertanyakan tentang sulitnya masuk ke sekolah SMA dengan mengutamakan sistem yang ada selama ini yaitu zonasi, dan sejenisnya. Aspirasi juga disampaikan oleh Pak Asmudi, dirinya menyampaikan aspirasi tentang bantuan untuk pengecatan kubah Musholla Istiqomah. Ketua RW menyampaikan aspirasinya tentang kondisi jalan Alhamra yang begitu memprihatinkan.
Menanggapi hal ini, berikut ini jawaban H. Adri. "SMA belum saya menjadi dewan saja sudah menjadi masalah saat PPDB 2020 sudah bermasalah. Kami saat itu di komisi IV sudah berupaya membahas masalah ini. Kemudian perlu diketahui, SMA ini merupakan kewenangan provinsi. Dan hal ini sudah kita upayakan. Kemudian pendaftaran siswa berdasarkan rayon. Untuk itu kami sempat mengusulkan ruang kelas baru untuk yang belum mendaftar. Saat itu kita sudah kita urus terkait anak sekolah di Duri Timur. Begitulah kondisinya. Terkait masalah PPDB berdasarkan rayon, itu memang menjadi aturan dari provinsi. Kita sudah kita masukkan terkait hal jalan Alhamra ini. Dan saat di rapat Musrenbang Kabupaten, kita sudah mempertanyakan hal ini juga. Masjid Istiqomah sudah sampai ke kami. Tetap prosesnya sudah terlanjur berjalan. Dan hal ini sudah kita ajukan. Insya Allah kalau tak ada halangan tahun ini,"jelasnya.
Tidak ada komentar