Terkait Pabrik CV. Tytyan Abadi Resahkan Warga, Kemensetneg Akan Undang Rapat Pemkot Bekasi
Ade selaku pegawai Kemensetneg yang diutus menagangani kasus kebisingan Pabrik CV. Tytyan Abadi yang berada di tengah-tengah Perumahan Taman Tytyan Indah, yang selama ini meresahkan masyarakat di perumahan tersebut. Ade mengatakan, bahwa permasalahan Pabrik CV. Tytyan Abadi sudah disampaikan ke Pimpinan Kemensetneg. Tinggal menunggu perintah pimpinan kapan waktu untuk mengundang Pemkot Bekasi rapat di Kemenserneg, ujar Ade.
BEKASI - Permasalahan bangunan Pabrik CV. Tytyan Abadi yang berlokasi di Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi yang selama ini meresahkan masyarakat akibat kebisingan deru suara mesin pabrik, hingga saat ini belum dapat diselesaikan pihak Kemensetneg. Kepada Sinta Lumbangaol SH, MH salah seorang Advocat di Bekasi, petugas atau pegawai Kemensetneg mengatakan, akan membantu menyelesaikan keresahan warga itu ke Pemkot Bekasi.
Oleh karena itu Sinta L. Lumbangaol SH, MH minta kepada Ade pegawai Kemensetneg yang diutus untuk menangani masalah keresahan kebisingan warga Perumahan Taman Tytyan Indah, dimana keberadaan CV. Tytyan Abadi di tengah-tengah perumahan yang menurut warga setempat mengatakan, mereka tinggal di Perumahan itu tidak nyaman karena suara bising dari pabrik CV. Tytyan Abadi. Juga meminta supaya Pemkot Bekasi mrmbuat Surat Resmi Penutupan Pabrik CV. Tytuan Abadi, hingga membongkar Bangunannya.
Hal itu dilaporkan Sinta L. Lumbangaol SH, MH ke Kemensetneg melalui pak Ade, karena sampai saat ini tidak ada Pemda Kota Bekasi memberikan surat resmi penutupan Pabrik CV. TYTYAN ABADI, bahkan plangnya saja masih menempel pada dinding bangunan pabriknya, serta bangunannya juga belum dibongkar.
" Bagaimana pak Ade, apakah sudah dikonfirmasikan pada Pemkot Bekasi," ujar Sinta bertanya.
"Kalau mereka tidak mau (Kemensetneg Red), biar saya datangi Bpk Presiden, saya ke Istana untuk menunjukkan hasil dari pada isi berita acara yang terdahulu dan yang baru, karena saya sebagai pengadu telah menyurati Bpk Presiden. Prihal Permohonan Perlindungan Hukum,"Sambungnya lagi
Beliau juga melanjutkan," Karena Pemkot Bekasi membiarkan pabrik tersebut berada di dalam perumahan dan semua bukti-bukti akan saya bawa seperti Rekaman Pembicaraan di kantor Kemensetneg, ini tidak boleh didiamkan pak Ade, karena setiap waktu mereka bisa saja kembali beroperasi," tambah Sinta Advocad itu.
Sinta juga menjelaskan," Sebab tidak adanya penutupan resmi dari Pemkot Bekasi. Nah, jika Kemensetneg tidak berani untuk mengatakannya pada Pemkot Bekasi, terus terang saja pak Ade, biar saya datang ke Istana dengan para wartawan tolong pak ade jawabannya, kata Sinta L. Lumbangaol SH, MH memohon.
Kemensetneg sudah melihat langsung ke lokasi Pabrik CV. Tytyan Abadi, bahwa mereka terkaget-kaget yang mana rumah saya diukur langsung dengan tim Kemensetneg, hanya 10,5 meter dan berhadapan dengan pabrik, bukan jarak 100 meter seperti yang dituangkan dalam isi berita acara 31 Maret 2022. Semua itu kebohongan dari Pemkot Bekasi yang memberikan konsepnya pada Kemensetneg, papar Sinta.
Akan tetapi Ade dari Kementerian Sekretaris Negara menyurati Sinta L. Lumbangaol dan mengatakan, permasalahan itu sudah disampaikan ke Pimpinan Kemensetneg, tinggal menunggu perintah pimpinan untuk pertemuan dan rapat bersama pihak terkait Pemkot Bekasi. Tidak diketahui alasan apa Pemkot Bekasi tidak menyelesaikan masalah Pabrik Tytyan Abadi yang diduga meresahkan warga setempat atas kebisingan deru suara kebisingan pabrik tersebut.
Sekarang, terlihat keluar masuk mobil mewah dari dalam Pabrik Tytyan Abadi, tidak diketahui mobil-mobil mewah yang keluar masuk dari dalam Pabrik Tytuan Abadi mobil siapa. Sepertinya, Pabrik Tytyan Abadi itu milik orang penting di negara ini, sehingga Pemkot Bekasi tidak dapat menghentikan pengoperasian Pabrik itu, kendati telah meresahkan warga Perumahan Taman Tytyan Indah. Selama ini kucing-kucingan, ketika ditegur operasi Pabrik berhenti, tidak lama kemudian operasi lagi. Begitulah selama ini yang terjadi, dan kucing-kucingan. (Redaksi)
Tidak ada komentar