Breaking News

Baru Disegel, PT. BESTI di Mengkapan Tak Berizin, Bebas Beroperasi

PT. BESTI Stockpile Mengkapan di segel tim Gabungan Penegakan Perda Pemda Siak, Senin (29/07/2024)

SIAK - Perusahaan cangkang PT. BESTI yang terletak di Kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit diduga beroperasi tanpa dilengkapi dokumen perizinan lengkap


Pasalnya, hasil penelusuran team awak media dan LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia Kabupaten Siak di dapat bahwa PT. BESTI terjaring razia oleh tim gabungan Penegakan Perda Kabupaten Siak yang terdiri dari  Satpol PP Kabupaten Siak, Senin pagi (29/07/2024)


Menurut Ketua LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia Kabupaten Siak, (29/07/2024) menjelaskan bahwa Pemda Kabupaten Siak melalui Satpol PP Kabupaten Siak langsung turun ke lokasi mengecek segala dokumen perizinannya, dan didapat bahwa lokasi  operasional PT. BESTI di Kampung Mengkapan tersebut beserta Stockpilenya tidak  dilengkapi dokumen perizinan yang lengkap. Oleh karena itu dilakukanlah Penyegelan dan distop aktivitasnya


" PT. BESTI yang Stockpilenya yang berada di Kampung Mengkapan dilakukan Penyegelan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Siak, Anggota DPRD Komisi IV DPRD Kabupaten Siak,  Dishub Kabupaten Siak, dan DLH Kabupaten Siak terkait izin lingkungan," Sebut Syahnurdin


Dirinya juga menjelaskan, selama ini PT.BESTI yang beroperasi di Kampung Mengkapan termasuk dalam mendirikan Bangunannya diduga tanpa adanya dokumen perizinan lengkap termasuk Amdalnya, tapi kenapa bisa beroperasi


" Kami menduga bahwa PT. BESTI yang ada di Kampung Mengkapan selama ini beroperasi tanpa dilengkapi  dokumen perizinan lengkap seperti izin PBG (IMB), Izin lingkungan atau Amdalnya,"sambung Syahnurdin


Anehnya lagi lanjut Syahnurdin,"Bahwa PT. BESTI dikabarkan akan mengirim cangkang sawit ke Negara Jepang dalam waktu dekat ini, namun diduga tanpa dilengkapi Dokumen lengkap, kok bisa ya?. Selain itu masyarakat juga ada yang mengeluh terkait muatan mobil pengangkut cangkang sawit yang over tonase sehingga bisa merusak jalan umum yang ada,"tutup Syahnurdin


Selain itu, pantauan awak media dilapangan bahwa terlihat juga mobil pengangkut cangkang milik PT. BESTI terparkir memakan bodi jalan umum sepanjang 1 KM, Hal tersebut tentunya sangat meresahkan masyarakat  dan dapat mengganggu pengguna jalan (Hd)

Tidak ada komentar

Tag Terpopuler