Karyawan PT. Arjuna Sub Kontraktor PT. BSP Meninggal Mendadak, Diduga Kecelakaan Kerja
SABAK AUH - Diduga akibat kecelakan kerja atau penyakit lain Minggu Petang, yang menyebabkan salah seorang pekerja di PT. Arjuna Sub kontrak Di PT. BSP (Bumi Siak Pusako) Meninggal Dunia yaitu saudara Iwan Flores. Kejadian tersebut terjadi di lokasi tempat Almarhum bekerja tepatnya di Kampung Sungai Tengah kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak.Pada Minggu,(22/9/2024)
Diduga meninggal dunia nya saudara Iwan flores secara mendadak dan tiba tiba, sehingga membuat seluruh pekerja dan karyawan merasa panik dan takut
" Kami kaget karena teman kami Iwan Flores tiba- tiba saja meninggal secara mendadak saat sedang bekerja," ucap salah seorang karyawan teman korban yang berada dilokasi
Dari Pantauan awak media bahwa management PT.Arjuna berusaha untuk menutup-nutupi peristiwa kecelakaan kerja atau penyakit yang menyebabkan hilang nya nyawa seorang pekerja saudara Iwan Flores dilokasi ia bekerja.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) no 35 tahun2001 pasal 57 menjelaskan pengurusan Hubungan kerja kerena pekerja meninggal dunia.maka ahli warisnya menerima pesangon 2 kali ketentuan,uang penghargaan sesuai pasal 40 ayat 3 dan terakhir uang penggantian hak sesuai pasal 40 ayat 4.kemudian ahli waris pekerja yang meninggal dunia berhak mendapatkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenaga kerjaan.
Kejadian itu terjadi pada hari Minggu petang kemarin,(22/9/2024) dan Sampai berita ini ditayangkan pihak management PT.Arjuna belum dapat dikonfirmasi.(Tim).
Tidak ada komentar