Sekda Siak Terancam Akan di Laporkan ke APH Karena Dinilai Menutupi Permasalahan Sejumlah Kegiatan
Sekda Siak Arfan Usman |
Kemudian Sekretaris Daerah Siak Arfan Usman diduga berupaya untuk menutup-nutupi segala masalah yang menjadi temuan LSM FORKORINDO di lingkungannya yang bernilai miliaran rupiah tersebut. Oleh karena itulah Ketum DPP dan DPC FORKORINDO Kabupaten Siak akan melaporkan sang Sekda ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Sekda Arfan Usman atas surat klarifikasi dan konfirmasi yang sudah disampaikan secara resmi ke Instansi yang dipimpinnya yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Siak. Arfan Usman juga dahulunya pernah menjabat beberapa jabatan Kadis di Siak ini, salah satunya sebagai Kadis Kominfo Kabupaten Siak dan Kadis Pendidikan tersebut terkesan seolah-olah tidak mau mengakui atas kebenaran data yang disampaikan dan juga terkesan meremehkan salah satu lembaga untuk menjalankan tupoksinya sebagai social kontrol serta mempunyai legalitas jelas dan berbadan hukum.
Sekda Arfan Usman tidak mau membalas surat klarifikasi resmi dari LSM Forkorindo, Arfan merasa bahwa semua kegiatan dan sejumlah proyek yang menggunakan APBD Kabupaten Siak bernilai Milliaran Rupiah pada instansinya tersebut sudah berjalan, jadi Arfan menganggap tidak perlu menjawab surat Klarifikasi dari LSM Forkorindo.
Anehnya lagi Arfan menuding bahwa data yang disampaikan LSM Forkorindo secara resmi itu hanyalah sekedar buatan persi LSM saja, solah-olah meremehkan data-data tersebut, padahal data-data yang disampaikan oleh LSM Forkorindo itu merupakan data yang valid dan mereka siap dilakukan uji materi kepihak Aparat Penegak Hukum (APH)
"Kegiatan itu sudah berjalan dan itu data buatan persi LSM saja, jadi kami tidak perlu membalasnya," Ucap Syahnurdin selaku Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak menirukan ucapan Sekda Siak melalui via telepon pribadinya, Kamis (12/12/2024)
Menanggapi atas sikap Sekda Siak Arfan Usman itu, yang tidak mengakui data yang disampaikan, maka Ketua Umum Forkorindo Pusat Tohom TPS., SE, SH, MM bersama Ketua DPC Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin akan segera melaporkan secara resmi kepihak Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan uji materi
"Secepatnya Kita akan laporkan secara resmi Sekda Siak ini ke pihak Penegak Hukum (APH), untuk dilakukan uji materi terkait data-data dan fakta yang kami miliki ini,"ujar Tohom TPS., SE, SH, MM. (Team/Redaksi)
Tidak ada komentar