Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa Jambai Makmur Kandis Dilaporkan Ke Tipikor Polres Siak
SIAK - LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) telah melaporkan oknum mantan Kepala Desa Kepala Kampung Jambai Makmur Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, laporan tersebut disampaiakan kepada Reskrimsus Polda Riau, atas dugaan Korupsi atau penyalahgunaan dana Desa pada Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM) Jambai Jaya.
Awalnya laporan dugaan korupsi Dana Desa tersebut di laporkan oleh LSM. KPH-PL pada Reskrimsus Polda Riau, namun oleh pihak Polda Riau melimpahkannya laporan perkara tersebut kepada pihak Polres Siak, dan sekarang sedang di tangani oleh Tipikor Polres Siak, hal tersebut mengingat untuk mempermudah kelancaran penangan peristiwa perkara tersebut, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) masuk dalam wilayah hukum Polres Siak.
Menurut Ketua Umum LSM. KPH-PL Amir Muthalib, SH yang didampingi oleh Ketua DPD. KPH-PL Kabupaten Siak Muara Siregar dan Angelina Sigalingging serta Dafri Effendi, pada Kamis 20 Februari 2025 di halaman Mapolres Siak menyampaikan, bahwa mereka mendatangi Mapolres Siak untuk melengkapi beberapa Dokumen Barang Bukti dan Bukti Petunjuk atas laporannya terdahulu
"Kami mendatangi Mapolres Siak untuk melengkapi beberapa Dokumen Barang Bukti dan Bukti Petunjuk atas laporannya terdahulu, terkait dugaan korupsi dana Desa Kampung Jambai Makmur yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Kepala Kampung inisial II (59) dan perbuatan pelanggaran hukum tersebut diduga telah merugikan keuangan Negara Milyaran Rupiah pada periode 2017-2023,"Ucap Amir Muthalib, SH yang di dampingi oleh ketua DPD
Ia Juga menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran hukum tersebut juga di duga telah melibatkan oknum mantan Direktur BUMKAM Jambai Jaya inisial JM (45) sebagai pengelola tiga unit Usaha Desa Kampung Jambai Makmur Kecamatan Kandis.
"Kami sangat berharap kepada aparatur penegak hukum Provinsi Riau khususnya Tipikor Polres Siak untuk segera menindaklajuti laporan kami tersebut demi penyelamatan kerugian keuangan Negara pada Desa Kampung Jambai Makmur, " Ucapnya melanjutkan
"Perkara dugaan korupsi ini memang sudah lumayan lama kami laporkan kepada Reskrimsus Polda Riau, dan sekarang sudah dilimpahkan kepada pihak Polres Siak mengingat peristiwa dugaan korupsi ini berada di wilayah hukum Polres Siak," Tutupnya.(**)
Tidak ada komentar