Breaking News

Dugaan Korupsi Dana Earmark, Forkorindo Akan Laporkan Disbud Provinsi Riau

PEKANBARU- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Provinsi Riau, Akan segera melaporkan Dinas Kebudayaan (Disbud), Provinsi Riau, atas Dugaan Korupsi Dana Earmark Tahun Anggaran 2023, demikian keterangan dihimpun Rabu (19/02/2025).

Dalam temuan yang dipaparkan Tp. Batubara selaku Ketua DPD LSM Forkorindo Provinsi Riau, pihaknya menemukan adanya kejanggalan atau dugaan kuat terjadinya Korupsi dalam realisasi Disbud Provinsi Riau, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum dan Taman Budaya dalam kegiatan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023, yang bersumber dari Dana Earmark (Dana yang disisihkan untuk tujuan atau proyek tertentu).

“Dari hasil Investigasi kami di lapangan, banyak temuan kami di Disbud Provinsi Riau, khususnya Realisasi dana Earmark, yang berupa DAK Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya sebesar Rp1.667.925.400, dengan penyerapan sebesar Rp1.313.300.738 dan sisa dana Rp354.624.662.,” pungkasnya.

Pihak LSM Forkorindo pun bertanya, mengapa kegiatan dengan anggaran sebesar itu sangat misterius dan tidak dapat dijejaki, dugaan mereka banyak dari anggaran tersebut terindikasi adanya aroma Dugaan Korupsi atau Fiktif.

“Saat kami melakukan investigasi, banyak kegiatan itu tidak ditemukan di lapangan, padahal dengan dana sebesar itu sangat mudah untuk di temukan kegiatan – kegiatannya, jadi kuat dugaan kami kegiatan tersebut terindikasi fiktif, maka dengan itu kita akan segera melaporkan hal ini kepada APH (Aparat Penegak Hukum/Red), dalam waktu dekat ini),” ujarnya. (Redaksi)

Tidak ada komentar

Tag Terpopuler