Breaking News

Proyek E-Katalog Disperindag Pekanbaru TA 2024 Disoroti Publik, Atas Dugaan Korupsi


PEKANBARU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Provinsi Riau, temukan kegiatan E-Katalog Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kota Pekanbaru, tahun anggaran (TA) 2024 yang terindikasi adanya dugaan Korupsi dan penuh kejanggalan, demikian keterangan yang dihimpun dan dijelaskan oleh lembaga social kontrol tersebut menjelaskan ke awak media, pada Kamis (06/03/2025).

Hal itu disampaikan LSM Forkorindo Riau, Ketua DPD Provinsi Riau, Tp. Batubara mengatakan kepada awak media ini, dari hasil penelusuran dan Investigasi dari pihaknya telah menemukan adanya kegiatan janggal dan penuh kecurigaan, hingga kuat diduga kegiatan Anggaran E-Katalog 2024 pada Disperindag Kota Pekanbaru tersebut ada dugaan Korupsi anggaran dan kegiatan Fiktif'.

“Sesuai data yang kami miliki, Disperindag Kota Pekanbaru menganggarkan kegiatan E-Katalog 2024 sebanyak 76 paket dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 7.067.157.000.00, namun dari penelusuran kami, ada 19 paket E-Katalog, yang kuat kami duga adanya penyelewengan atau dikorupsi bahkan Fiktif, kita akan berikan datanya ke Publik, agar publik juga tau berapa banyak Disperindag Pekanbaru menghamburkan anggaran tersebut,” papar Tp. Batubara.

Berikut 19 Paket pekerjaan E-Katalog Disperindag Kota Pekanbaru TA 2024 yang diduga oleh LSM Forkorindo Riau, terjadinya indikasi Korupsi, bahkan diduga Fiktif yaitu :

1. Pelaksana : CV. Sansi Mas Nusantara

Pekerjaan : Jasa Penyelenggaraan Acara

Anggaran : Rp. 1.465.000.000

2. Pelaksana : PT. RIAU ERAMEDIA INDONESIA

Pekerjaan : Perjalanan dan Akomodasi Pelatihan

Anggaran : Rp. 230.000.000

3. Pelaksana : BENTALA ASRI PERKASA

Pekerjaan : Perjalanan Wisata, Akomodasi dan Pelatihan

Anggaran : Rp. 199.000.000

4. Pelaksana : CV. Lentera Riau Madani

Pekerjaan : Perjalanan dan Akomodasi Pelatihan ke Kabupaten Bandung (Ciwidey dan Lembang)

Anggaran : Rp. 241.800.000

5. Pelaksana : CV. Lentera Riau Madani

Pekerjaan : Biaya Perjalanan dan Akomodasi Pelatihan

Anggaran : Rp. 176.000.000

6. Pelaksana : CV. Lentera Riau Madani

Pekerjaan : Perjalanan dan Akomodasi Pelatihan Packaging ke Sumatera Barat 2

Anggaran : Rp. 85.000.000

7. Pelaksana : CV. Arifal Teknik Perkasa

Pekerjaan : Paket jasa penyelenggaraan event/pameran

Anggaran : Rp. 397.000.000

8. Pelaksana : CV. Arifal Teknik Perkasa

Pekerjaan : Paket Perjalanan dan Pelatihan Ke Kota Solo

Anggaran : Rp. 174.930.000

9. Pelaksana : PT. Riau Eramedia Indonesia

Pekerjaan : Jasa Event Organizer Kota Pekanbaru Perjalanan dan Akomodasi Pelatihan

Anggaran : Rp. 174.800.000

10. Pelaksana : CV. Lentera Riau Madani

Pekerjaan : Akselerasi Pelatihan Pengembangan Produk Unggulan Daerah Ke Bandung Angkatan 2

Anggaran : Rp. 261.000.000

11. Pelaksana : Pusdiklat Informasi dan Kajian Nasional

Pelaksana : Perjalanan dan Akomodasi Pelatihan ke Yogyakarta

Anggaran : Rp. 169.800.000

12. Pelaksana : CV. Laksemana Putra Riau

Pekerjaan : Master Meter

Anggaran : Rp. 797.650.000

13. Pelaksana : CV. Laksemana Putri Riau

Pekerjaan : Mesin DTF

Anggaran : Rp. 189.000.000

14. Pelaksana : CV. Lentera Riau Madani

Pekerjaan : Perjalanan dan Akomodasi Pelatihan ke Bogor

Anggaran : Rp. 168.000.000

15. Pelaksana : PT. Riau Eramedia Indonesia

Pekerjaan : Perjalanan dan Akomodasi Pelatihan Manajemen Sumber Daya industri ke Lombok

Anggaran : Rp. 324.400.000

16. Pelaksana : CV. Lentera Riau Madani

Pekerjaan : Perjalanan dan Akomodasi Pelatihan Akselerasi ke Sumatera Barat

Anggaran : Rp. 170.000.000

17. Pelaksana : CV. Arifal Teknik Perkasa

Pekerjaan : Paket Cinderamata

Anggaran : Rp. 124.000.000

18. Pelaksana : PT. Riau Eramedia Indonesia

Pekerjaan : Akselerasi Pelatihan Manajemen Sumber Daya Industri (Pengolahan Produk) ke Sumatera Barat

Anggaran : Rp. 178.000.000

19. Pelaksana : CV. Laksemana Putra Riau

Pekerjaan : Mesin Digital Printing Indoor

Anggaran : Rp. 399.000.000

Sambungnya lagi. “Dari hasil temuan kami tersebut, 19 paket ini sangat misterius, dan penuh pertanyaan, kita mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK/Red), yang saat ini memeriksa OPD Pemko Pekanbaru untuk melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan E-katalog Disperindag Pekanbaru

"Karena kuat dugaan kami, bahwa hasil audit BPK nantinya tidak menjadi acuan, jika ternyata hasilnya tidak ada temuan di kegiatan tersebut, sebagai perbandinagn dan pernah sudah terbukti di kasus  Sekwan Pemerintah Provinsi Riau, meski sudah di audit namun tetap ada kerugian Negara, jadi apa gunanya BPK melakukan audit terhadap kegiatan dan pengadaan di Riau ini,” tutupnya.

Sementara pihak Disperindag Kota Pekanbaru belum dapat dihubungi sampai berita ini diterbitkan**(Red)

Tidak ada komentar

Tag Terpopuler