LSM Forkorindo Akan Laporkan ke APH, Jika Kadishub Karimun Tak Respon Surat Klarifikasi - Reportase24.Com

Breaking

Breaking News

 



Kamis, 17 April 2025

LSM Forkorindo Akan Laporkan ke APH, Jika Kadishub Karimun Tak Respon Surat Klarifikasi


KARIMUN - Forkorindo Kabupaten Karimun mengirimkan surat klarifikasi dan konfirmasi soal anggaran pengadaan barang tahun 2022 sampai 2024 hingga dua kali ke Dinas Perhubungan kabupaten Karimun, namun tidak direspon. 


LSM Forkorindo akan terus menindaklanjuti jika kepala dinas tidak patuh pada undang-undang keterbukaan informasi publik, dimana masyarat boleh mendapatkan informasi  setiap pemakaian anggaran yang dilakukan oleh dinas perhubungan kabupaten karimun. 


Lanjut Ketua DPC LSM Forkorindo Karimun bernama simanjuntak, jika kepala dinas perhubungan tidak merespon, maka ada dugaan akan adanya korupsi pada pemanfaatan anggaran tersebut. 


"Terkait yang diklarifikasi soal pemakaian anggaran tahun 2023 yang sesuai dengan RUP(SIRUP LKPP) dan E-katalog atau pengadaan langsung sesuai LPSE kabupaten karimun dengan nominal Rp. 1.478.298.730, dimana jumlah kegiatan empat puluh (40) paket, " Sebut Simanjuntak kepada media ini (17 /4/2025) 


Alokasi anggaran tahun 2024 adalah :

1. Jasa docking dan perawatan kapal type P1 sekitar Rp. 233.300.000


2. Jasa pengadaan pelumas kapal laut sekitar Rp. 199.382.400


3. Suku cadang mesin tempel untuk kendaraan laut sekitar Rp. 136.341.100


4. Jasa docking dan perawatan kapal type-P2 sekitar Rp. 80.000.000


5. * Rompi juru parkir: Rp.  

        22.500.000

      * Card Holder: Rp. 1.275.000

      * ID Card : Rp. 3.300.000

      * Peluit, Rp. 7.650.000

      * Topi lapangan : 

          Rp. 7.500.000


Oleh karna itulah, jika kepala dinas perhubungan tidak memberikan klarifikasi dan konfirmasi, atau diduga kebal hukum, maka LSM Forkorindo kabupaten karimun akan terus menindaklanjuti sesuai prosedur hukum.


Ketua Umum LSM Forkorindo yang berada di jakarta juga menyanyangkan sikap kadis perhubungan tersebut, tutup Edward.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar