MENGEJUTKAN, REKLAMASI ILEGAL CV. MAULANA KREASINDOTAMA DI PELABUHAN TIKUS, KKP PASANG PLANG PENGHENTIAN KEGIATAN – PAD SIAK DIDUGA RUGI BESAR
Post Views: 50 SIAK – Terkuak sudah praktik reklamasi ilegal yang dilakukan CV. Maulana Kreasindotama Konstruksi di Desa Mengkapan pesisir Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Proyek tanpa izin itu akhirnya menjadi sorotan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Tak tanggung-tanggung, KKP turun langsung dan memasang plang penghentian kegiatan di lokasi reklamasi.