Perda Pengelolaan Hutan Belum Disahkan, PT SPR Trada Sudah Ajukan Izin Penguasaan Lahan di Tiga Kabupaten Wilayah Riau
Post Views: 39 PEKANBARU – Bermodalkan koneksi dan kekuatan sebagai perusahaan daerah plat merah BUMD PT Sarana Pembangunan Riau Trada mengajukan izin penguasaan lahan hutan seluas lebih dari 5.000 hektare di tiga Kabupaten Wilayah Provinsi Riau, yakni Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kampar. Pengajuan izin penguasaan lahan hutan seluas