Penertiban Pedagang Liar atau Kaki Lima di Jembatan Maredan Perawang Oleh Petugas Gabungan
Post Views: 54 PERAWANG – Petugas Gabungan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, terdiri dari Polsek Tualang, Satpol PP ,dan Dishub menertibkan Pedagang liar yang berjualan di atas Jembatan Maredan Perawang, Kamis (3/8/23) sore. Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi.S.I.K, M.SI melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.,MH diwakili Kanit Lantas Iptu A.Ramadhan,SH.,M.Si