Sengketa Pilpres 2024 Berakhir, MK Tolak Seluruh Gugatan Ganjar-Mahfud Maupun Anis- Muhaimin
Post Views: 38 Photo Istimewa Sidang MK JAKARTA, REPORTASE24.COM– Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang diajukan pasangan Capres-Cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Capres-Cawapres 01 Anis – Muhaimin “Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya,” ujar